Pakar: Wakaf berpotensi jadi instrumen pembangunan sosial umat
Dalam webinar Asosiasi Nazhir Indonesia, pakar wakaf Jaharuddin menilai pengelolaan wakaf perlu profesional agar manfaatnya lebih luas bagi masyarakat.
Wakaf dinilai memiliki potensi besar sebagai instrumen pembangunan sosial dan ekonomi umat jika dikelola secara profesional dan produktif.
Hal itu disampaikan pakar wakaf dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Jaharuddin, dalam webinar yang diselenggarakan Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI), Sabtu (7/3/2026).
Menurut Jaharuddin, wakaf memiliki sejarah panjang dalam peradaban Islam dan telah berperan dalam pembangunan berbagai fasilitas publik.
“Dalam sejarah Islam, banyak universitas, rumah sakit, dan fasilitas sosial dibangun melalui wakaf. Artinya, wakaf bukan sekadar ibadah individual, tetapi juga instrumen pembangunan sosial dan ekonomi umat,” ujar Jaharuddin, dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/3/2026).
Ia menilai pengelolaan wakaf di era modern perlu dilakukan secara lebih strategis agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Menurut dia, salah satu tantangan pengelolaan wakaf saat ini adalah memastikan aset wakaf tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang terus berkembang bagi masyarakat.
“Wakaf tidak boleh hanya menjadi aset yang diam. Wakaf harus menjadi mesin manfaat yang terus bekerja bagi umat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Asosiasi Nazhir Indonesia, Asnan Purba, menekankan pentingnya peran nazhir sebagai pengelola wakaf yang memiliki kompetensi dan integritas.
Menurut dia, keberhasilan pengelolaan wakaf sangat ditentukan oleh kapasitas nazhir dalam mengelola aset wakaf secara amanah dan profesional.
“Pengelolaan wakaf harus dilakukan secara transparan dan profesional agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujar Asnan.
Ia juga menilai kolaborasi antar lembaga wakaf serta penguatan kapasitas para nazhir menjadi langkah penting untuk meningkatkan pengelolaan wakaf di era modern.
Melalui kegiatan tersebut, ANI berharap para pengelola wakaf dapat memperluas wawasan mengenai pengelolaan wakaf yang lebih strategis sehingga potensi wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rama


