Pakistan siap kirim dokter ke Indonesia, perkuat bilateral bidang kesehatan

Update: 2025-12-10 00:49 GMT

Presiden Prabowo Subianto smelakukan pertemuan kenegaraan dengan PM Pakistan Muhammad Shehbaz Sharif di Islamabad, Pakistan, Selasa (9/12/2025) waktu setempat

Indonesia dan Pakistan berkomitmen memperkuat kerja sama di bidang kesehatan. Pemerintah Pakistan bersedia mengirimkan dokter untuk membantu kekurangan dokter di Indonesia.

Hal itu disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto seusai melakukan pertemuan kenegaraan dengan Perdana Menteri (PM) Pakistan Muhammad Shehbaz Sharif di Islamabad, Pakistan, Selasa (9/12/2025) waktu setempat.

"Saya sangat senang, saya sangat bersyukur bahwa Pakistan bersedia membantu kami di bidang kesehatan dengan mengirimkan dokter, profesor, dan pakar Anda untuk membantu kami di sektor kesehatan," ujar Prabowo.

Presiden juga mengatakan Indonesia saat ini Indonesia masih kekurangan dokter umum dan dokter gigi. Menurutnya, bantuan pengiriman tenaga kesehatan dari Pakistan ke tanah air sangat strategis dan krusial.

"Kami sangat membutuhkan dokter dan dokter gigi, dan saya sedang memulai program pendidikan besar-besaran di bidang ini. Jadi bantuan Anda akan sangat strategis dan krusial bagi kami. Kami sangat menghargainya," jelasnya.

Di samping itu, Indonesia dan Pakistan juga akan memperkuat hubungan kerja sama di bidang perdagangan, pendidikan, pertanian, dan teknologi. Adapun dokumen MoU dan perjanjian kerja sama Indonesia-Pakistan yang dipertukarkan, yaitu:

1. Perjanjian antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dengan Higher Education Commission (HEC) of Islamic Republic of Pakistan tentang pengakuan bersama Sertifikat dan Gelar Pendidikan Tinggi;

2. Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Pakistan untuk Program Hibah pada “The Indonesian Aid Scholarships”;

3. MoU antara SMESCO dan SMEDA tentang Kemitraan Strategis dalam Fasilitasi Usaha Kecil dan Menengah;

4. MoU antara Arsip Nasional Republik Indonesia dan the Cabinet Division Represented by National Archives Pakistan tentang Kerja Sama Kearsipan;

5. MoU antara Badan Narkotika Nasional Pemerintah Republik Indonesia dan Ministry of Interior and Narcotics Control Pemerintah Pakistan tentang Kerja Sama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif Baru dan Prekursornya;

6. MoU antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia dan Pakistan Halal Authority dalam Perdagangan dan Sertifikasi Halal; dan

7. MoU tentang Kerja Sama di Bidang Kesehatan.

Presiden Prabowo dan delegasi terbatas melakukan kunjungan ke Pakistan mulai tanggal 8 hingga 9 Desember 2025.

Penulis: Sri Lestari/Ter

Similar News