Pemprov DKI diminta beri penyuluhan kesehatan terkait cuaca panas

Update: 2025-10-16 03:00 GMT

Warga menggunakan payung saat cuaca terik di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (15/10/2025). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan fenomena cuaca panas yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia disebabkan posisi gerak semu matahari yang berada di selatan ekuator pada Oktober dengan suhu maksimal 36,7 derajat Celcius, dan diprakirakan akan terjadi hingga November 2025. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanudin.

 Direktur Penyakit Menular WHO Kantor Regional Asia Tenggara 2018-2020 Prof Tjandra Yoga Aditama berpendapat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang dampak dari cuaca panas untuk mengantisipasi munculnya masalah kesehatan.

"Selain oleh Dinas Kesehatan Jakarta, maka penyuluhan juga dapat dilakukan oleh seluruh aparat pemerintah kota di semua tingkatan sampai Kelurahan dan RT RW juga," kata Ketua Majelis Kehormatan Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) itu saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, sejumlah masalah kesehatan yang dapat muncul akibat cuaca panas ekstrem, antara lain sengatan panas (heatstroke), dehidrasi, keracunan makanan akibat bakteri yang lebih cepat berkembang biak, serta kelelahan akibat panas.

Dia pun mengingatkan agar masyarakat sedapat mungkin berada di tempat teduh, tidak terkena matahari langsung, terutama pada tengah hari, serta mengonsumsi air mineral minimal delapan gelas sehari.

"Wajib sekali banyak minum, baik kalau bisa lebih dari delapan gelas sehari," ujar Tjandra.

Selain itu, dia juga meminta agar masyarakat sebaiknya jangan menambah panas dengan paparan mesin atau asap di ruang tertutup karena berpotensi mengalami keracunan gas, serta jangan menambah panas dengan membakar sampah.

Kemudian, apabila mengalami gejala tidak enak, seperti pusing, lemah dan lainnya, maka disarankan agar segera beristirahat, dan jika berlanjut, segera konsultasikan ke petugas kesehatan.

"Tentu yang lebih perlu waspada lagi adalah mereka dengan daya tahan tubuh rendah, para lansia dan mereka dengan gangguan imunitas," ungkap Tjandra.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena cuaca panas yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia disebabkan posisi gerak semu matahari yang berada di selatan ekuator pada Oktober dengan suhu maksimal 36,7 derajat Celcius.

Fenomena itu diprakirakan terjadi hingga November 2025. Kendati demikian, Pemprov DKI pada Rabu (15/10) mengatakan kondisi cuaca di Jakarta masih dalam kategori normal dan tidak mengkhawatirkan. 

Tags:    

Similar News