Pemprov DKI diminta susun pengelolaan sampah dari hulu ke hilir
Kondisi tumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), Jalan Rawa Bebek, Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026). (ANTARA/Siti Nurhaliza).
Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar menyusun peta jalan (roadmap) pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat serta memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran setiap program.
"Jakarta tidak bisa terus dikelola dengan cara lama. Perlu perubahan paradigma dari sekadar mengejar proyek menjadi penyelamatan lingkungan yang nyata dan terukur," kata Ketua FAKTA Indonesia Ari Subagio Wibowo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, bencana longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada Maret 2026 membuktikan lemahnya sistem pengelolaan sampah di Jakarta. Kondisi tersebut, kata Ari, memicu persoalan baru di tengah masyarakat, mulai dari kesulitan pembuangan hingga potensi meningkatnya praktik pembuangan sampah sembarangan.
Untuk itu, dia menilai peristiwa tersebut tidak dapat dianggap sebagai insiden teknis semata, melainkan cerminan kegagalan manajemen yang sudah berlangsung lama.
"Longsornya TPST Bantargebang adalah alarm keras bahwa sistem pengelolaan sampah kita masih bertumpu pada pola lama yang tidak berkelanjutan," ujar Ari.
Dia mengatakan pascabencana tersebut, warga Jakarta mulai merasakan dampak langsung berupa keterbatasan akses pembuangan sampah ke TPST Bantargebang.
"Keluhan masyarakat telah disampaikan melalui lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan, namun dinilai belum mendapat respons yang menyentuh akar persoalan," tutur Ari.
Lebih lanjut, dia menyebutkan persoalan di lapangan semakin kompleks. Keterbatasan armada pengangkut serta pembatasan ritase per hari menyebabkan penumpukan gerobak sampah di sejumlah titik.
"Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga memperburuk kualitas lingkungan perkotaan," tutur Ari.
Dia pun memandang akar persoalan itu terletak pada orientasi pembangunan yang masih berfokus pada proyek fisik semata, bukan pada solusi ekologis jangka panjang. Masalah tersebut, sambung dia, kemudian membuat sistem pengelolaan sampah tidak mampu mengimbangi peningkatan volume sampah di Jakarta.
Sebagai langkah perbaikan, FAKTA Indonesia mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup DKI, sekaligus mengambil langkah konkret guna mengatasi krisis pembuangan sampah saat ini. Selain itu, Pemprov DKI juga diminta menyusun roadmap pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran dalam setiap program yang dijalankan.


