Pemprov DKI dinilai perlu sediakan fasilitas air minum saat panas

Update: 2025-10-16 03:29 GMT

Warga mengenakan penutup kepala saat cuaca terik di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (15/10/2025). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan fenomena cuaca panas yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia disebabkan posisi gerak semu matahari yang berada di selatan ekuator pada Oktober dengan suhu maksimal 36,7 derajat Celsius, dan diprakirakan akan terjadi hingga November 2025. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.

Direktur Penyakit Menular WHO Kantor Regional Asia Tenggara 2018-2020 Prof Tjandra Yoga Aditama menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar menyediakan fasilitas air minum di tempat terbuka, khususnya saat cuaca panas.

"Mungkin bisa dilakukan di pasar, atau perempatan yang penuh orang, atau di taman terbuka yang tidak banyak pohon, atau di area Car Free Day pada hari Minggu dan lainnya," kata Tjandra saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Penyediaan fasilitas itu, menurut dia, untuk memastikan tercukupinya kebutuhan air minum harian masyarakat, yakni minimal delapan gelas atau lebih.

"Tentu teknisnya perlu diatur bagus agar di satu sisi kebersihan tetap terjaga, harga tidak terlalu mahal dan kebutuhan cairan warga terpenuhi," ujar Tjandra.

Dia juga meminta Pemprov DKI agar memastikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan memberikan berbagai kemudahan kepada warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat cuaca panas.

Sementara itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat musim kemarau basah yang terjadi saat ini berdampak terhadap tingkat kekebalan tubuh. Penyakit seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pneumonia termasuk yang berpotensi muncul akibat musim tersebut.

Namun, kedua penyakit itu dapat dicegah dengan penerapan pola hidup bersih sehat (PHBS), yaitu mencuci tangan dengan air dan sabun, menghindari kerumunan, mengenakan masker saat beraktivitas di lokasi yang banyak orang, menerapkan etika batuk dan bersin, serta cukup makanan bergizi, istirahat, dan rutin berolahraga.

Sementara itu, merujuk laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena cuaca panas di sebagian besar wilayah Indonesia disebabkan posisi gerak semu matahari yang berada di selatan ekuator pada Oktober dengan suhu maksimal 36,7 derajat Celcius.

Fenomena itu diprakirakan terjadi hingga November 2025. Kendati demikian, Pemprov DKI pada Rabu (15/10) menyatakan kondisi cuaca di Jakarta masih dalam kategori normal dan tidak mengkhawatirkan. 

Tags:    

Similar News