Pengamat: Free float saham 15 persen guna penuhi standar internasional
Ilustrasi - Pekerja melihat telepon pintarnya dengan latar belakang layar pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.)
Pengamat pasar uang Ibrahim Assuaibi mengungkapkan kebijakan peningkatan minimal free float saham sebesar 15 persen dan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan upaya untuk memenuhi standar internasional sebagai bagian dari reformasi pasar modal Indonesia.
"Free float 7,5 persen rupanya masih di bawah standar internasional sehingga pemerintah menaikkan supaya mengikuti apa yang diinginkan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI)," ujar Ibrahim.
Begitu pula dengan kebijakan demutualisasi BEI yang merupakan salah satu masukan dari MSCI dalam rangka pembenahan pasar modal Indonesia.
"MSCI itu meminta reformasi, semua direformasi kalau bisa perusahaan-perusahaan yang sudah listing di bursa pun juga harus ditata ulang lagi," kata Ibrahim.
Sebagai informasi, OJK menargetkan penerapan untuk peraturan mengenai kenaikan batas free float saham dari sebesar 7,5 persen menjadi sebesar 15 persen dilakukan pada Maret 2026.
Terkait hasil pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI), Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi alias Kiky memastikan bahwa OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) telah menyampaikan proposal sesuai yang dibutuhkan ke MSCI.
Ia mengungkapkan bahwa yang diharapkan oleh MSCI adalah keseriusan otoritas pasar modal Indonesia dalam melaksanakan action plan terkait proposal yang telah disampaikan. Dalam pertemuan dengan MSCI, OJK dan SRO menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia, diantaranya melalui pengungkapan kepemilikan saham hingga di atas 1 persen.
Selain itu, penerapan klasifikasi investor yang lebih granular dari sebelumnya tujuh sub-tipe investor menjadi 27 sub-tipe investor, serta menyampaikan terkait dengan rencana kenaikan free float saham dari saat minimum sebesar 7,5 persen menjadi minimum 15 persen.

