Peran pengawasan DPR 2025, soroti pagar laut hingga perundungan

Update: 2025-12-30 01:50 GMT
Elshinta Peduli

Tahun 2025 menjadi tahun perdana bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 dalam menjalankan tugas selama setahun penuh di saat Pemerintahan Republik Indonesia dinahkodai Presiden Prabowo Subianto. Beragam dinamika isu sosial dan politik yang dihadapi pemerintah, turut menyita perhatian sekaligus memacu para politikus di Senayan turut menyumbang pemikiran, ide, ataupun kritik.

Sebagaimana diketahui, DPR RI memiliki tiga fungsi dalam sistem ketatanegaraan, yaitu fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Pada tahun ini pula, DPR RI sempat menjadi pusat sentimen publik di saat ada kerusuhan Agustus 2025. Tak dapat dimungkiri bahwa eskalasi kerusuhan yang meluas di berbagai daerah Indonesia kala itu memang dipicu oleh anggapan negatif terhadap lembaga legislatif tersebut.

Seperti diketahui, ada sejumlah Anggota DPR RI yang disorot oleh publik bahkan hingga dinonaktifkan dari jabatannya. Namun, dengan total 580 anggota, setiap individu memiliki pola pikir dan perilaku yang tidak dapat digeneralisasi secara sepihak.

Baik pimpinan, ketua komisi, hingga anggota, tak jarang tetap menyuarakan kritik dan pemikirannya terhadap suatu permasalahan, baik yang ditujukan kepada pemerintah, maupun kepada pihak-pihak lainnya, sebagai manifestasi fungsi pengawasan.

Selain mengawasi dirinya sendiri dengan menonaktifkan Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio, selama tahun 2025, DPR tercatat telah menyuarakan kritik atau pengawasannya terhadap beragam isu, mulai dari isu pagar laut, kepolisian, hingga timbulnya kasus-kasus perundungan di lingkungan pendidikan.

Elshinta Peduli

Pagar laut

Polemik soal pagar laut di perairan Teluk Jakarta bersinggungan dengan ranah administratif sejumlah kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI AL, Badan Keamanan Laut (Bakamla), hingga Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Kondisi ini membuat pengawasan tidak hanya bertumpu pada satu komisi. Baik Komisi I, Komisi II, hingga Komisi V DPR RI secara proaktif memanggil kementerian terkait dalam serangkaian rapat untuk meminta klarifikasi mengenai pagar laut yang dinilai mematikan mata pencaharian nelayan setempat.

Dari polemik yang terjadi di Januari 2025 itu, sejumlah Anggota DPR RI sempat meminta agar permasalahan itu dibawa ke tingkat Panitia Khusus (Pansus) agar penyelesaiannya lebih komprehensif.

Bahkan, Ketua DPR RI Puan Maharani pun sudah meminta agar masalah itu diusut tuntas hingga dalangnya ditemukan. Pada akhirnya, isu tersebut pun mereda seiring upaya TNI AL yang membongkar pagar lau itu, yang juga diapresiasi oleh Anggota DPR RI.


Tambang Raja Ampat

Sekitar bulan Juni 2025, isu tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, menuai sorotan publik. Selain prosedur perizinan yang bermasalah, penambangan nikel di wilayah tersebut dinilai merusak ekosistem dan keasrian alam yang menjadi aset dunia.

Persoalan itu pun, disorot oleh Komisi XII DPR RI yang membidangi sumber daya mineral dan Komisi VII DPR RI yang membidangi urusan pariwisata.

Mulanya, Komisi XII DPR RI meminta pemerintah untuk mengawasi ketat aktivitas pertambangan di kawasan itu karena perekonomian tak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan. Senada dengan itu, Komisi VII DPR RI menilai citra kawasan wisata di Raja Ampat akan terdegradasi akibat aktivitas industri tersebut.

Tak lama setelah muncul polemik itu, Presiden Prabowo pun mencabut izin usaha empat perusahaan tambang di Raja Ampat. Langkah tegas ini diapresiasi oleh DPR, meski sebagian anggota tetap mendesak adanya proses hukum lanjutan pasca-pencabutan izin.

Penulisan ulang sejarah

Rencana Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menyusun penulisan buku sejarah terbaru bangsa Indonesia memicu diskursus publik. Pasalnya, ada beberapa isu yang sempat menjadi sorotan, yakni soal istilah "Orde Lama" yang disebut bakal dihapus, pelanggaran HAM, hingga soal pemerkosaan massal '98.

Komisi X DPR RI yang mengurusi bidang tersebut pun memanggil Fadli Zon untuk menjelaskan urgensi penulisan sejarah itu, termasuk soal kontroversi yang ditimbulkannya. Ketua DPR RI Puan Maharani pun meminta kepada Pemerintah untuk tidak mengaburkan sejarah dalam penulisan sejarah versi terbaru itu. Dia pun menekankan prinsip "jas merah" yakni jangan sekali-kali melupakan sejarah.

Menurut Puan, Indonesia berdiri setelah melalui masa pahit dan getir. Sejarah Indonesia, kata dia, pasti ada cerita yang baik maupun pahit, tetapi tak boleh dilupakan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pun kemudian membentuk tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan Kementerian Budaya (Kemenbud) guna memastikan sejarah itu ditulis ulang dengan baik.


Perundungan

Sepanjang tahun 2025, lingkungan pendidikan di Indonesia dihadapkan dengan isu perundungan yang tak main-main karena menyebabkan korban meninggal dunia. Kasus yang terjadi, di antaranya perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan, mahasiswa kedokteran di Universitas Diponegoro, hingga kasus Timothy Anugerah yang meninggal.

Komisi X DPR RI yang membidangi lingkup pendidikan kerap bersuara dalam merespons kasus perundungan. Selain itu, Komisi IX DPR yang membidangi urusan kesehatan juga mengundang Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, hingga dalam rapat itu terungkap bahwa kasus perundungan di fakultas kedokteran sudah banyak terjadi.

Ketua DPR RI Puan Maharani pun menilai munculnya kasus-kasus perundungan terhadap anak atau pelajar di lingkungan sekolah sudah seharusnya dinyatakan sebagai situasi darurat karena terus berulang.

Berbagai Anggota DPR RI menilai bahwa perundungan yang dinilai sudah menjadi budaya itu harus diputus dengan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dengan diatur dalam UU tersebut, budaya perundungan diharapkan tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Reformasi Polri

Sorotan publik kepada DPR RI dalam serangkaian kerusuhan pada Agustus 2025, bergeser menjadi sorotan tajam kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), menyusul kasus mobil kendaraan taktis Brimob yang melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.

Komisi III DPR RI yang membidangi kepolisian pun meminta agar polisi pelaku pelindasan tersebut pun ditindak tegas, dan pemerintah harus bertanggung jawab atas tragedi itu.

Gelombang protes publik kepada Polri itu pun bermuara kepada sebuah tuntutan yang mendesak supaya lembaga tersebut direformasi. Pemerintah pun langsung merespons dengan menyatakan akan membentuk Komisi Reformasi Polri.

Tak usai di situ, Komisi III DPR RI pun kemudian membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi terhadap lembaga penegak hukum, yakni Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Mereka menilai reformasi penegakan hukum tak bisa secara parsial hanya diberlakukan kepada kepolisian saja.

DPR menilai, reformasi Polri harus dilakukan mulai dari sistem pendidikan atau rekrutmen anggota Polri agar lembaga itu memiliki personel yang lebih berintegritas dan berkapasitas. Reformasi itu pun harus menyentuh aspek kultural, bukan hanya secara struktural.

Status bencana nasional Sumatera

Pada akhir November 2025, banjir bandang dan longsor menerjang banyak wilayah di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bencana tersebut bukan hanya merusak pemukiman dan menimbulkan banyak korban jiwa, tetapi juga melumpuhkan aktivitas sosial dan ekonomi.

Banyak akses darat yang terputus karena jembatan yang hancur dan hanyut terbawa derasnya air banjir bandang maupun tertimbun longsor. Akibatnya, banyak warga korban bencana pun sempat terisolasi dari wilayah sekitarnya.

Melihat skala kerusakan, tak sedikit Anggota DPR RI yang mengusulkan kepada pemerintah agar menetapkan status Bencana Nasional. Hal itu diperlukan agar bantuan-bantuan logistik bisa segera tersalurkan kepada warga yang membutuhkan dan memperjelas rantai komando di lapangan.

Baik sebelum maupun saat masa reses akhir tahun ini, sejumlah Anggota DPR RI pun sudah terjun ke lokasi bencana untuk memantau situasi penanggulangan bencana di daerah itu.

Namun, sejumlah Anggota DPR juga menyebut bahwa penetapan status itu merupakan kewenangan Presiden. Beberapa anggota dewan pun mendesak agar bantuan segera disalurkan, agar warga yang selamat dari bencana dapat bertahan dan terbebas dari kelaparan, serta terpenuhi kebutuhan dasar lainnya.

Di sisi lain, Komisi IV DPR RI juga telah memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk menjelaskan kerusakan hutan yang diduga memperparah kondisi bencana tersebut. Mereka pun sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengatasi masalah alih fungsi lahan guna mencegah bencana serupa terulang kembali.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News