Peran petani muda menggiring pupuk organik jadi primadona

Update: 2026-01-29 03:50 GMT
Elshinta Peduli

Waktu belum pukul 07.00 pagi, sejumlah petani terlihat sudah ramai di depan sebuah kios pupuk untuk membeli pupuk subsidi yang sudah siap ditabur ke berbagai tanaman garapan mereka. Para petani yang berada di Desa Lassang, Kabupaten Takalar itu terlihat beragam dari segi usia, mulai dari dewasa, lanjut usia (lansia), bahkan remaja ikut mengantri menebus pupuk dengan ponsel di tangan masing-masing.

Penebusan pupuk saat ini memang memanfaatkan teknologi sesuai perkembangan zaman yang serba digital, tujuannya untuk memudahkan petani memperoleh pupuk dan mencegah terjadinya penyimpangan alokasi pupuk subsidi di masyarakat. Di antara para petani yang mengantri ialah Sukriadi, pria berusia 35 tahun yang mengenal bertani sejak duduk di bangku Sekolah Dasar. Aktivitas bertani sangat lekat dengan kehidupan pria jebolan pondok pesantren itu.

Kendati pernah mengenyam perkuliahan hingga dikirim sebagai da'i ke pelosok, dia tetap gigih membantu aktivitas bertani sang ayah. Turun langsung menanam, memupuk sawahnya, hingga ikut melakukan aktivitas panen di tengah kesibukannya bekerja. Lebih dari itu, Sukriadi yang kerap disapa Uki kini mengembangkan pertanian berkelanjutan untuk sejumlah bidang sawahnya dengan menggunakan pupuk organik.

Elshinta Peduli

"Coba-coba" menjadi kata yang memastikan petani muda ini ingin melakukan pembaharuan terhadap hasil produksi sawahnya. Sehingga penggunaan pupuk organik ini telah berlangsung pada dua tahun terakhir. Metodenya pun berbeda setiap tahunnya.

Tahun 2024, Uki mencampur pupuk biasa dan pupuk organik dengan perbandingan dua banding satu sebelum ditabur ke sawah garapannya. Namun 2025 lalu, penggunaan pupuk organik lebih banyak, karena pupuk ini ditabur terlebih dahulu sebelum menanam benih padi.

"Ada teman petani yang bilang kalau ditabur dulu sebelum ditanam karena bagus untuk tanah yang akan ditanami," kata dia.

Uki memang mengakui keunggulan pupuk organik yang telah digunakan dua tahun terakhir, terbukti dari meningkatnya hasil sawah garapannya. Produksi pertanian yang melukis senyum itu tidak disimpan sendiri, Uki juga mengaplikasikan pupuk organik pada beberapa petak sawah milik mertuanya. Alhasil, produksinya juga ikut meningkat, meski tidak begitu signifikan.

Uki menyampaikan kabar baik ke sejumlah kerabat dan tetangga perihal penggunaan pupuk organik ini, kendati tidak semua yang mengetahuinya langsung beralih ke pupuk organik. Padahal Uki menjadi saksi dan merasakan langsung manfaatnya.

"Biasanya kami hanya dapat 31 karung, tapi sejak pakai pupuk organik secara seimbang dengan pupuk urea dan phonska, ada penambahan sekitar tiga sampai lima karung. Tanahnya juga subur," kata Sukriadi.

Baginya, tidak rugi menggunakan pupuk organik, sebab selain meningkatkan hasil pertanian, harganya terbilang sangat terjangkau bagi petani yakni hanya Rp640 per kilogram. Harga yang jauh lebih murah dibanding jenis pupuk subsidi lainnya.

Menekan ongkos

Murahnya harga pupuk organik juga menjadi salah satu alasan seorang petani asal Sidrap beralih dari pupuk non organik ke pupuk organik untuk tanaman jagungnya. Dia adalah Baharuddin, seorang pemuda yang getol mencari informasi terkait pertanian modern, berikut perkembangan sektor pertanian.

Pria berusia 38 tahun ini mulai menjajaki pertanian keberlanjutan dengan memanfaatkan pupuk organik untuk kebun jagung miliknya karena harga yang terbilang murah dan perawatan yang juga diakui mudah.

Dia hanya membutuhkan pupuk organik sebanyak 7 sak (20kg/sak) untuk 1,7 hektar lahannya. Pupuk organik seharga Rp25ribu per sak, sehingga pengeluaran untuk memupuk hanya sebesar Rp175 ribu. Nominal ini terbilang sangat jauh lebih murah dibanding pupuk biasa yang sebelumnya ia gunakan.

Salah satunya pupuk urea yang dibeli seharga Rp1.800 per kg, sehingga dibutuhkan Rp36 ribu untuk 20 kg. Sementara pupuk jenis NPK juga harganya lebih mahal, yakni Rp2.300 per kg.

"Ini pertama kali saya pakai pupuk organik dan harganya lebih murah, apalagi kita dapat keringanan biaya dengan membayar setelah panen oleh Kios pupuk, jadi ini sangat membantu petani," ujar Baharuddin.

Saat ditanya terkait keberaniannya menggunakan pupuk organik untuk kebun yang mampu menghasilkan hingga 8,3 ton untuk satu kali panen, Baharuddin secara gamblang menjawab bahwa hal itu telah ia pelajari dari berbagai pertemuan kelompok tani (Poktan) sehingga mencoba hal tersebut menjadi keharusan baginya.

Dia pun menggunakan pupuk organik untuk 3 petak area kebunnya yang dikelola langsung. Penggunaan pupuk organik juga dilakukan secara tunggal dan tidak dicampur dengan pupuk jenis lain.

"Saya tidak mencampur (pupuk organik dan non organik), seminggu setelah tanam langsung dihambur. Semoga hasilnya bagus, karena dari kegiatan sosialisasi kita dianjurkan pakai pupuk organik," urai Baharuddin.

Penebusan meningkat

Realisasi penebusan pupuk subsidi khususnya pada jenis pupuk organik saat ini mulai mendapatkan respons positif dari masyarakat. Pada 2025, realisasi pupuk organik mencapai angka 17 persen dan dipastikan lebih meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Di Sulawesi Selatan, alokasi pupuk organik terbesar 2025 terdapat di Kabupaten Gowa, yaitu sebesar 17.284 ton, dengan realisasi serapan mencapai 1.119 ton atau sekitar 6 persen. Namun, volume penyaluran pupuk organik terbesar justru tercatat di Kabupaten Takalar, dengan realisasi 2.064 ton dari alokasi 3.940 ton atau sekitar 52 persen.

Kabupaten dengan tingkat penyaluran pupuk organik tertinggi secara berurutan yakni Kabupaten Takalar, Sidrap, Luwu Utara, Bone, dan Gowa. Terkait pemerataan penyaluran pupuk organik di wilayah Sulawesi Selatan, Pupuk Indonesia menegaskan bahwa distribusi dilakukan sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing pemangku kepentingan.

Senior Manager Pupuk Indonesia Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulamapua) Sukodim di Makassar, Sulsel menyebut keberhasilan peningkatan penggunaan pupuk organik memerlukan sinergi seluruh pihak, mengingat jumlah petani yang sangat besar.

"Untuk menarik minat petani, diperlukan contoh nyata di lapangan yang menunjukkan manfaat pemupukan berimbang terhadap peningkatan hasil produksi," kata dia.

Alokasi pupuk ditentukan melalui Surat Keputusan (SK) Dinas Pertanian Provinsi untuk tingkat kabupaten dan SK Dinas Pertanian Kabupaten untuk tingkat kecamatan. Penetapan alokasi ini mengacu pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang disusun langsung oleh kelompok tani.

Melalui mekanisme RDKK, kebutuhan pupuk organik ditentukan secara spesifik sesuai kebutuhan masing-masing kelompok tani. Ada kelompok yang membutuhkan pupuk organik dan ada pula yang tidak, sehingga alokasi disusun secara proporsional oleh dinas terkait. Pupuk Indonesia kemudian menyalurkan pupuk sesuai dengan alokasi dan kuota yang telah ditetapkan tersebut.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News