PIHPS: Harga bawang merah Rp41.600/kg, cabai rawit Rp42.700/kg
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional Bank Indonesia mencatat harga pangan komoditas bawang merah mencapai Rp41.600 per kilogram (kg), sedangkan cabai rawit merah Rp42.700 per kg.
Berdasarkan data dari PIHPS yang dilansir di Jakarta, Minggu pukul 10.30 WIB, selain bawang merah dan cabai rawit merah, tercatat harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang putih di harga Rp38.600 per kg.
Selain itu, beras kualitas bawah I di harga Rp14.450 per kg, begitu pun beras kualitas bawah II Rp14.250 per kg. Sedangkan beras kualitas medium I Rp15.900 per kg, dan beras kualitas medium II di harga Rp15.700 per kg. Lalu, beras kualitas super I di harga Rp17.100 per kg, dan beras kualitas super II Rp16.600 per kg.
Selanjutnya, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp57.150 per kg, cabai merah keriting Rp54.300 per kg, dan cabai rawit hijau Rp37.550 per kg. Kemudian, daging ayam ras di harga Rp37.850 per kg, daging sapi kualitas I Rp140.700 per kg, daging sapi kualitas II di harga Rp132.650 per kg.
Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp19.800 per kg, gula pasir lokal Rp18.050 per kg. Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp18.600 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp22.450 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp21.400 per liter.
PIHPS juga mencatat harga telur ayam ras di harga Rp31.450 per kilogram.