Polisi Banjarmasin: Dua orang tewas saat kebakaran diduga tersengat listrik

Dua orang korban tewas saat kebakaran diduga akibat tersengat listrik yang putus.

By :  Widodo
Update: 2025-09-21 15:20 GMT

Dua orang meninggal dunia saat kebakaran didiga tersengat kabel listrik yang putus disalah satu rumah yang terbakar di Banjarmasin, Minggu (21/9/2025). (ANTARA/HO-Emergency Grup Banjarmasin)

Kapolsek Banjarmasin Barat, Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan, Kompol M Noor Chaidir mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara kedua orang korban tewas saat kebakaran diduga akibat tersengat listrik yang putus.

Kebakaran terjadi pada Minggu sekitar pukul 12.00 WITA, di Jalan Sepakat Gang Berdikari RT03 RW01 Kelurahan Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Kompol Chaidir di Banjarmasin, Minggu, mengatakan korban diketahui berinisial MN (16) pelajar, dan WY (25) buruh. Kedua korban merupakan warga Teluk Tiram tak jauh dari lokasi kebakaran.

"Dalam peristiwa kebakaran itu, api yang berkobar sempat menghanguskan tiga bangunan rumah milik warga setempat," ucap Kompol Chaidir.

Dia mengatakan untuk korban yang rumahnya terbakar dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Abdul Hamid (66), Imis (43) dan Ahmad Noor (44).

Kapolsek Banjarmasin Barat menjelaskan untuk kebakaran yang menghanguskan tiga unit rumah dan mengakibatkan dua orang korban jiwa akibat tersetrum arus listrik di tempat kejadian itu yang menurut keterangan para saksi bahwa api berasal dari dapur korban Abdul Wahid.

Setelah itu, api membesar yang menghanguskan ketiga rumah tersebut, dan dua orang menjadi korban jiwa meninggal diakibatkan putusnya kabel Listrik di depan TKP rumah yang terbakar.

Kabel listrik yang putus tersebut jatuh dan mengenai tubuh kedua korban sehingga mengakibatkan kedua korban meninggal dunia, selanjutnya kasus tersebut ditangani oleh Polsek Banjarmasin Barat untuk proses lebih lanjut.

Untuk proses penyelidikan, yang dilakukan pihak Polsek yaitu mendatangi TKP, melakukan pengaman dan pengaturan arus lalu lintas di sekitar tempat kejadian, memasang garis polisi, mendata korban kebakaran dan korban jiwa, membuat visum luar, mendata para saksi-saksi, dan membuat laporan polisi atas kejadian tersebut.

Tags:    

Similar News