Polisi terapkan skrining tiket antisipasi penumpukan di Bakauheni
Polres Lampung Selatan (Lamsel) menerapkan sistem skrining tiket serta pemberian stiker penanda bagi kendaraan pemudik di sejumlah titik untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni.
Personel Polres Lampung Selatan saat melakukan skrining tiket terhadap kendaraan pemudik yang menuju Pelabuhan Bakauheni. ANTARA/HO-Polres Lampung Selatan.
Polres Lampung Selatan (Lamsel) menerapkan sistem skrining tiket serta pemberian stiker penanda bagi kendaraan pemudik di sejumlah titik untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni.
Kabag Ops Polres Lampung Selatan Kompol Deprison di Kalianda, Minggu, menjelaskan, penerapan sistem tersebut sebagai langkah antisipatif agar kondisi di pelabuhan tetap aman dan kondusif.
“Skrining ini bertujuan untuk mengurai kepadatan di pelabuhan. Kendaraan yang sudah memiliki tiket akan kami tandai dengan stiker sesuai tujuan pelabuhannya,” ujar dia.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan tersebut dilakukan di pos pengamanan KM 67 B, 49 B, dan KM 20 B ruas Tol Trans Sumatera, serta di pos pengamanan Expo Kalianda, pos pengamanan Gayam, dan di jalur lintas timur tepatnya di sekitar rumah makan Tiga Saudara.
Ia menegaskan, petugas akan memberikan stiker berwarna hijau kepada kendaraan yang telah memiliki tiket dan akan menyeberang melalui Pelabuhan ASDP Bakauheni. Sementara itu, stiker merah diberikan kepada kendaraan yang masuk ke area pelabuhan hanya untuk keperluan penjemputan di terminal.
Adapun stiker berwarna kuning diberikan kepada kendaraan yang telah memiliki tiket dan akan menuju Pelabuhan BBJ (Bandar Bakau Jaya).
“Dengan adanya penandaan ini, petugas di lapangan dapat dengan mudah mengidentifikasi tujuan kendaraan sehingga pengaturan arus menjadi lebih efektif,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, kata dia, petugas juga akan memeriksa bukti tiket, baik dalam bentuk digital maupun cetak. Kendaraan yang sudah bertiket dipersilakan melanjutkan perjalanan sesuai dengan jalur yang telah ditentukan.
Oleh karena itu, bagi pemudik yang belum memiliki tiket saat dilakukan pemeriksaan di pos skrining, petugas akan mengarahkan secara humanis untuk membeli tiket terlebih dahulu melalui gerai resmi atau loket yang tersedia di sekitar lokasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar sudah memiliki tiket sebelum memasuki kawasan pelabuhan. Jika belum, silakan membeli di loket resmi agar tidak terjadi kendala saat di pelabuhan,” ucapnya.
Dia menambahkan, sistem ini juga menjadi bagian dari manajemen rekayasa lalu lintas untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran.
Polres Lampung Selatan mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi arahan petugas serta membeli tiket melalui kanal resmi guna menghindari kendala di lapangan.
“Dalam kondisi darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam,” ucap dia.
Dengan penerapan sistem skrining dan stiker ini diharapkan arus kendaraan menuju pelabuhan dapat berjalan lebih tertib, lancar, dan kondusif selama Operasi Ketupat Krakatau 2026.


