Polres Bireuen gagalkan peredaran 154 kg ganja

Kepolisian Resor Bireuen, Polda Aceh, gagalkan peredaran 154 kilogram ganja siap edar serta menangkap seorang pelaku dan memusnahkan dua hektare ladang ganja.

By :  Widodo
Update: 2025-10-11 13:40 GMT

Personel Polres Bireuen bersama barang bukti ganja di Mapolres Bireuen, Aceh, Sabtu (11/10/2025). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Kepolisian Resor Bireuen, Polda Aceh, menggagalkan peredaran 154 kilogram ganja siap edar serta menangkap seorang pelaku dan memusnahkan dua hektare ladang ganja

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani di Bireuen, Sabtu, mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial BH (52). BH ditangkap saat memanen ganja di ladang dalam operasi penyergapan.

"Pengungkapan narkotika jenis ganja ini dilakukan di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, pada Rabu (8/10). Sebanyak 154 kilogram ganja kering gagal diedarkan dan seorang pelaku ditangkap," katanya.

Kapolres mengatakan pengungkapan narkotika tersebut berawal dari laporan masyarakat. Masyarakat melaporkan ada ladang ganja di pedalaman Kabupaten Bireuen tersebut.

Dari laporan tersebut, kata dia, Polres Bireuen mengerahkan tim gabungan ke lokasi. Di lokasi, tim menemukan ladang ganja dengan luas mencapai dua hektare serta terlihat orang sedang memanen tanaman terlarang tersebut.

"Petugas menyergap dua orang yang sedang memanen tanaman ganja. Namun, seorang di antaranya melarikan diri ke arah hutan dan seorang lainnya dapat ditangkap," katanya.

Di lokasi, kata dia, petugas menemukan daun ganja kering di pondok dan area penjemuran dengan berat mencapai 92 kilogram serta 56 bal ganja siap edar dengan berat mencapai 62 kilogram.

"Selain itu, petugas juga mengamankan mesin cetak dan satu timbangan digital. Sedangkan di ladang tersebut ada ribuan batang tanaman ganja siap panen," kata Kapolres Bireuen.

Perwira menengah kepolisian itu menyebutkan pemusnahan tanaman ganja di ladang tersebut berlangsung pada Kamis (9/10). Ada sebanyak 4.200 batang ganja di ladang seluas dua hektare tersebut.

"Dari 4.200 batanya ganja, yang dimusnahkan sebanyak 4.195 batang. Sedangkan lima batang dibawa ke Polres Bireuen sebagai barang bukti serta untuk keperluan uji laboratorium," katanya

Usai pemusnahan tanaman ganja, petugas gabungan Polres Bireuen menyisir sekitar ladang guna memastikan tidak ada lagi tanaman terlarang di kawasan tersebut.

Kapolres menegaskan pemusnahan merupakan langkah memutuskan rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bireuen. Pemusnahan ganja tersebut telah menyelamatkan ribuan anak bangsa dari bahaya narkotika jenis ganja.

Kapolres mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polres Bireuen berperan aktif dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

"Peredaran narkoba merupakan ancaman bagi generasi penerus bangsa. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat mewujudkan Kabupaten Bireuen bersih narkoba," katanya.

Tags:    

Similar News