Polri ungkap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi, kerugian negara Rp1,26 triliun

Update: 2026-04-08 08:02 GMT
Indomie

Bareskrim Polri mengungkap rangkaian tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi sepanjang periode 2025 hingga 2026. Praktik tersebut diperkirakan menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp1,26 triliun.

Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin mengatakan, angka tersebut merupakan akumulasi kebocoran subsidi yang diselewengkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Diketahui bahwa tindak kejahatan penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1,2 miliar," ungkap Nunung dalam keterangan tertulis, Rabu, (8/4/2026).

Dari total tersebut, penyalahgunaan BBM subsidi mencapai Rp516,8 miliar, sedangkan elpiji subsidi sebesar Rp749,2 miliar.

Nunung menegaskan, subsidi energi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan dan harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Ia juga menyebut selisih harga antara produk subsidi dan non-subsidi menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan pelaku untuk melakukan penyelewengan.

Direktur Pemasaran Retail Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menyatakan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat.

“Kami mengapresiasi langkah Polri dan TNI dalam memperkuat penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi yang tidak tepat sasaran. Upaya ini penting untuk menjaga distribusi energi tetap berjalan dengan baik serta memastikan ketersediaan bagi masyarakat yang berhak,” ujar Eko.

Elshinta Peduli

Hal senada disampaikan Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, yang menilai sinergi antara aparat penegak hukum dan perusahaan penting untuk menekan praktik penyalahgunaan.

“Pertamina mengapresiasi konsistensi Bareskrim Polri dalam menindak tegas praktik penyalahgunaan dan pengoplosan BBM serta LPG bersubsidi (3 kg). Sinergi ini krusial untuk memberikan efek jera, menjaga stabilitas energi, serta menekan potensi kerugian negara,” ujar Baron.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan melalui aparat penegak hukum maupun Pertamina Call Center 135,” tambahnya.

Remon Fauzi/Rama

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News