Presiden lakukan reshuffle Kabinet Merah Putih, ini dafar pejabat yang dilantik
Presiden Prabowo Subianto melantik 11 pejabat baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara Rabu (17/9/2025) Foto : Radio Elshinta Sri Lestari
Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Rabu (17/9/2025). Pelantikan ini tidak dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, informas yang diterima tengah berada di luar kota.
Penetapan Presiden ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96B Tahun 2025 dan Nomor 97B Tahun 2025 Tentang pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Kemudian Keputusan Presiden Nomor 152/TPA Tahun 2025 Tentang pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, serta pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Presiden Republik Indonesia memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat:
1. Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara Kabinet Merah Putih, periode 2024–2029.
2. Sulaiman Umar, Wakil Menteri Kehutanan Kabinet Merah Putih, periode 2024–2029.
3. Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Kepresidenan.
4. Anto M. Putranto, Kepala Staf Kepresidenan.
Sementara Presiden Prabowo juga mengangkat sebagai Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode 2024–2029:
1. Jamari Caniago, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
2. Erick Thohir, sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
3. Afrian Sahnur, sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
4. Rohmat Marzuki, sebagai Wakil Menteri Kehutanan.
5. Faridah Faridjah, sebagai Wakil Menteri Koperasi.
Untuk posisi jabatan sebagai kepala badan dan wakilnya serta kepala lembaga, yaitu :
1. Angga Raka Prabowo, sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
2. Muhammad Kudari, sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
3. Ahmad Dhafiri, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian.
4. Nani Sudariati Dayang, sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
5. Sony Sanjaya, sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
6. Sara Sadiqah, sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tangung jawab," demikian pembacaan sumpah jabatan oleh para pejabat yang baru dilantik.
Mereka yang dilantik ini masing-masing yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keputusan ini sudah ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 6 September 2025.
Sri Lestari