PWI prihatin pencabutan kartu liputan istana wartawan
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyatakan prihatin atas pencabutan kartu liputan istana pada wartawan CNN Indonesia usai bertanya terkait program MBG.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyatakan prihatin atas pencabutan kartu liputan istana terhadap wartawan CNN Indonesia usai bertanya terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu (27/9).
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan tindakan tersebut berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan bertentangan dengan amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, sedangkan Pasal 4 UU Pers menegaskan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, tanpa penyensoran atau pelarangan penyiaran,” jelas Munir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Selain itu, PWI mengingatkan, Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur bahwa setiap pihak yang dengan sengaja menghalangi atau menghambat pelaksanaan kemerdekaan pers dapat dikenai pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.
Menurut Munir, pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia dengan alasan pertanyaan di luar agenda Presiden tidak dapat dibenarkan karena menghalangi tugas jurnalistik serta membatasi hak publik untuk memperoleh informasi.
Dia pun mendorong Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden untuk segera memberikan klarifikasi resmi serta membuka ruang dialog dengan insan pers.
“Menjaga kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi. Oleh karena itu, setiap bentuk pembatasan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU Pers harus dihentikan,” demikian Munir.
Diketahui, kartu liputan khusus istana milik wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia, dicabut oleh BPMI Sekretariat Presiden. Ihwal pencabutan itu dibenarkan oleh Pemimpin Redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari.
“Benar telah terjadi pencabutan Id Pers Istana atas nama Diana Valencia [pada] 27 September 2025, tepatnya pukul 19.15 [WIB]. Seorang petugas BPMI mengambil Id Pers Diana di Kantor CNN Indonesia,” ucap Titin dalam keterangan tertulis, Minggu.
Titin mengaku terkejut dan mempertanyakan dasar atau alasan pencabutan kartu liputan tersebut. Dia pun menyebut pihaknya telah mengajukan surat resmi ke BPMI dan Menteri Sekretaris Negara untuk mempertanyakan tindakan tersebut.
Menurut Titin, pertanyaan Diana yang dilontarkan kepada Presiden Prabowo saat jumpa pers seusai Presiden kembali dari lawatan luar negeri di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Sabtu (27/9), merupakan pertanyaan penting dan kontekstual.
“Pertanyaan jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia ke Presiden Prabowo adalah kontekstual dan sangat penting yang menjadi perhatian publik Indonesia belakang ini, yaitu isu MBG,” tuturnya.