Rapat Khusus Komisi IV akan usut dugaan pembalakan dan tambang ilegal picu banjir Sumatra
Tanah longsor dan banjir bandang di Provinsi Sumbar, Sumut dan Aceh, akhir November 2025
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Riyono, menegaskan bahwa dugaan kuat keterlibatan aktivitas ilegal di kawasan hutan mulai dari pembalakan liar hingga tambang ilegal harus diusut tuntas menyusul banjir besar yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Hal itu disampaikan dalam wawancara bersama Radio Elshinta edisi siang, Minggu (30/11/2025). Riyono menyatakan keprihatinannya atas bencana banjir bandang yang disertai kemunculan gelondongan kayu di aliran sungai.
Fenomena ini memicu dugaan publik mengenai kerusakan hutan dan aktivitas ilegal yang melibatkan kawasan lindung.
“Ini menjadi evaluasi besar. Komisi IV sudah menjadwalkan rapat kerja dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk mendalami dugaan-dugaan tersebut,” ujarnya.
Hingga saat ini, Komisi IV belum menerima laporan resmi terkait video viral yang memperlihatkan banyak log kayu di lokasi terdampak. Riyono menegaskan DPR tidak akan berasumsi sebelum ada klarifikasi.
“Kita tidak boleh berspekulasi. Yang pasti, kita akan minta klarifikasi resmi dan melakukan investigasi lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya,” katanya.
Ia menambahkan, jika terbukti ada perusahaan atau individu yang melakukan pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal, DPR akan mendorong pencabutan izin serta proses hukum pidana.
Menanggapi dugaan adanya aktivitas tambang ilegal dan pembukaan lahan dengan alat berat di wilayah Tapanuli, Riyono menyebut audit forensik lingkungan menjadi opsi yang akan diminta DPR apabila itu merupakan bagian dari kewenangan KLHK.
“Kami ingin penanganan dari hulu hingga hilir. Siapa yang bertanggung jawab atas kawasan yang rusak akan terlihat jelas,” tegasnya.
Riyono mengungkapkan bahwa Komisi IV sebenarnya telah memiliki Panitia Kerja (Panja) Kehutanan yang berfokus pada pengawasan dan evaluasi pemanfaatan kawasan hutan.
“Panja Kehutanan ini akan mendalami isu kerusakan hutan yang memicu bencana besar. Kasus ini menjadi bahan tambahan untuk revisi Undang-Undang 41 tentang Kehutanan,” ungkapnya.
Dalam upaya menelusuri akar masalah, Komisi IV telah menjadwalkan pemanggilan Menteri LHK beserta seluruh pejabat eselon terkait, termasuk para kepala balai di wilayah terdampak.
“Kami akan meminta seluruh keterangan bagaimana kejadian ini bisa sampai sebesar ini,” kata Riyono.
Rapat kerja dengan KLHK pekan depan disebut akan menghasilkan kesimpulan yang bersifat mengikat. Beberapa langkah yang berpotensi diambil yaitu pencabutan izin perusahaan jika terbukti melakukan aktivitas ilegal.
Selain itu rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk memproses pelanggaran sesuai undang-undang. Dan juga evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kawasan hutan dan sistem pengawasan.
Pertanyaan publik terkait efektivitas anggaran pengawasan juga menjadi perhatian DPR.
“Anggaran untuk patroli dan penindakan harus dievaluasi. Kita ingin tahu pengawasannya sejauh mana, dan kalau ada kebobolan, masalahnya di mana,” tegasnya.
Riyono memastikan bahwa Komisi IV memberikan atensi besar terhadap penanganan kasus ini karena dampak bencana yang sudah mencapai fase krisis hingga menimbulkan korban jiwa.
Penulis: Dedy Ramadhany/Ter