Satpol PP Belitung terbitkan surat peringatan tempat usaha tertentu

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerbitkan surat peringatan kepada sejumlah pemilik tempat usaha tertentu yang diketahui tetap beroperasi pada malam hari selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

By :  Widodo
Update: 2026-03-08 11:50 GMT

Patroli wilayah gabungan Satpol PP Belitung bersama Satuan Samapta Polres Belitung, di Tanjungpandan, Sabtu (7/3/2026) malam. ANTARA/Apriliansyah.

Indomie

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerbitkan surat peringatan kepada sejumlah pemilik tempat usaha tertentu yang diketahui tetap beroperasi pada malam hari selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

‎‎Kepala Satpol PP Kabupaten Belitung, Yasa di Tanjungpandan, Minggu, mengatakan pemberian surat peringatan kepada pemilik usaha tertentu seperti tempat hiburan malam, penjualan minuman tuak yang masih beroperasi di malam Ramadhan.

"Surat peringatan tersebut terpaksa kami terbitkan setelah sebelumnya diterbitkan surat edaran bupati yang mengatur penyelenggaraan usaha hiburan di bulan Ramadhan," jelas dia.

Ia mengatakan, dipastikan aktivitas kafe di malam hari berdasarkan hasil pengawasan tim patroli di lapangan.

‎"Hasil patroli diketahui ada tempat usaha yang tetap beroperasi pada malam hari serta memutar musik, yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum," ujarnya.

‎Dari temuan itu kata dia, personel Satpol PP Belitung mengambil langkah pembinaan secara persuasif kepada pemilik maupun pengelola tempat usaha.

‎Namun, sebagai bentuk penegasan, petugas juga memberikan surat peringatan terakhir agar para pelaku usaha tidak mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari.

‎"Para pelaku usaha diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang telah diatur serta menaati peraturan daerah yang berlaku," katanya.

Elshinta Peduli

‎Yasa menambahkan bahwa secara keseluruhan kegiatan patroli wilayah berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

‎Pelaku usaha yang ditemui juga bersikap kooperatif dalam menerima arahan serta pembinaan dari petugas.

‎"Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga daerah agar tetap kondusif serta menghormati surat edaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah," ujarnya.

Elshinta Peduli

Similar News