Saut Situmorang desak KPK berani dan transparan selidiki kasus Whoosh

Update: 2025-10-29 04:58 GMT

Saut Situmorang

Pegiat anti korupsi sekaligus Wakil Ketua KPK periode 2015–2019, Saut Situmorang, menegaskan bahwa langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) Whoosh merupakan sinyal kuat adanya indikasi tindak pidana. Hal itu disampaikan Saut dalam wawancara eksklusif Radio Elshinta, Rabu (29/10/2025) pagi.

Menurut Saut, keputusan KPK masuk ke tahap penyelidikan bukanlah langkah sembarangan. Ia menjelaskan bahwa KPK tidak mungkin memulai penyelidikan tanpa adanya indikasi awal atau bukti permulaan yang cukup.

“Kalau memang benar KPK sudah mulai melakukan penyelidikan sejak awal tahun ini, berarti pimpinan berlima sudah memutuskan bahwa ada peristiwa pidana. Kalau tidak, mereka tidak akan masuk ke tahap penyelidikan,” ujarnya kepada News Anchor Suwiryo dalam Elshinta News and Talk edisi pagi.

Saut menyebut bahwa proses penyelidikan KPK bersifat intelijen tertutup, dan baru akan dibuka ke publik ketika naik ke tahap penyidikan. Ia menilai unsur kerugian negara menjadi kunci dalam kasus proyek strategis nasional seperti Whoosh.

“Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor menyebutkan ‘barang siapa’ yang menyebabkan kerugian negara. Itu berarti semua yang terlibat tanpa pengecualian harus diperiksa. Tidak ada disebut ‘barang siapa kecuali presiden atau menteri’. Jadi semua yang berbuat atau tidak berbuat yang menyebabkan kerugian negara harus dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Saut juga mengingatkan pentingnya menelusuri sejarah dan proses awal proyek kereta cepat Whoosh. Ia menjelaskan bahwa proyek ini telah direncanakan sejak 2011, sempat melalui studi kelayakan oleh Jepang selama empat tahun, namun kemudian berubah arah kerja samanya.

“Penyidik KPK perlu melihat mengapa rekomendasi awal bisa berubah dan kenapa justru dipilih opsi yang lebih mahal. Itu harus dikaji karena bisa mengarah pada niat jahat atau penyimpangan,” katanya.

Dalam wawancara tersebut, Saut juga menyoroti menurunnya nilai integritas dan keberanian KPK dalam menegakkan hukum. Ia mendorong agar lembaga anti rasuah itu kembali berpegang pada sembilan nilai dasar KPK, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, berani, sederhana, adil, dan kerja keras.

“Kalau KPK jujur, berani, dan bekerja keras, mereka tidak perlu takut. Nilai-nilai itu hasil riset yang dulu kami bangun untuk menjaga integritas lembaga,” ujarnya.

Saut juga menyinggung Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih rendah, hanya tiga poin di atas Nepal. Menurutnya, kondisi itu menjadi peringatan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia belum maksimal.

“Kita hanya tiga angka di atas Nepal. Kalau KPK tidak berani dan tidak jujur, kita akan terus satu kelas dengan negara-negara yang indeksnya rendah,” tuturnya.

Menutup pernyataannya, Saut mendesak KPK untuk tidak memperlambat proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Whoosh. Ia menilai, transparansi dan keberanian menjadi kunci agar publik tidak kehilangan kepercayaan.

“Jangan terlalu lama menunda. Karena ketika sudah hampir setahun, publik berhak tahu sejauh mana prosesnya. Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi isu dan trending topic tanpa hasil nyata,” pungkas Saut.

Penulis: Dedy Ramadhany/Ter

Similar News