Sebanyak 729 posbankum di Gorontalo siap berikan layanan hukum gratis

Update: 2025-11-29 02:01 GMT

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas (ketiga kiri) bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail (ketiga kanan) dan Kepala Kanwil Kemenkum Gorontalo Raymond J.H. Takasenseran (kiri) pada Peluncuran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (28/11/2025). ANTARA/HO-Kemenkum Gorontalo

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meresmikan Pos Bantuan Hukum (posbankum) di 729 desa/kelurahan yang memberikan layanan bantuan hukum secara gratis sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa hingga pendampingan hukum bagi masyarakat.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Gorontalo, Jumat malam mengatakan perluasan akses keadilan merupakan bagian dari program prioritas nasional dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto.

"Presiden selalu menekankan bahwa hukum adalah jaminan keadilan, dan keadilan merupakan tuntutan setiap warga negara. Negara harus mampu memenuhi layanan akses terhadap keadilan hingga ke tingkat paling dasar," ujar Menteri Supratman.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Gorontalo serta Wali Kota dan Bupati yang telah bekerja keras memastikan posbankum terbentuk di seluruh desa/kelurahan tanpa pengecualian.

"Capaian 100 persen ini adalah bukti nyata sinergisitas pusat dan daerah. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Gorontalo, para kepala daerah, dan seluruh jajaran yang memastikan kehadiran posbankum di setiap sudut wilayah. Gorontalo adalah Provinsi paling kecil di pulau Sulawesi tetapi banyak orang hebat yang berasal dari Gorontalo," ucap dia.

Supratman menegaskan pembentukan posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

"Posbankum dan paralegal merupakan perpanjangan tangan negara untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan. Dengan dukungan BPHN, kita hadirkan layanan hukum yang cepat, gratis, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat," jelasnya.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyambut baik pencapaian ini dan menyatakan bahwa kehadiran posbankum akan memperkuat ekosistem hukum yang inklusif di daerah.

Dengan peresmian 729 posbankum tersebut, Provinsi Gorontalo resmi menjadi salah satu daerah yang progresif dalam perluasan akses keadilan, memastikan bahwa masyarakat memiliki tempat untuk memperoleh informasi hukum, konsultasi, dan pendampingan dasar secara gratis, bekerja sama dengan organisasi bantuan hukum dan paralegal lokal.

Similar News