Sekjen Kemenag: Perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru jadi prioritas

Ribuan guru madrasah diprioritaskan mengikuti Pendidikan Profesi Guru

Update: 2026-02-01 04:10 GMT

Sumber foto: Humas Kemenag

Elshinta Peduli

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan tata kelola dan kesejahteraan guru agama serta madrasah menjadi prioritas Kemenag. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pendidikan agama yang unggul dan kompetitif.

"Kemenag serius benahi tata kelola dan sejahterakan guru. Kami pastikan bahwa perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru agama dan madrasah terus dilakukan dan diperjuangkan," tegas Kamaruddin dalam keterangan tertulis, Minggu (1/2/2026).

Kamaruddin menambahkan, program yang sudah berjalan mencakup kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Selain itu, percepatan sertifikasi guru agama dan madrasah yang meningkat signifikan pada 2025.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dalam proses rekrutmen guru non-ASN, khususnya guru madrasah swasta dan guru agama di sekolah umum. Koordinasi memudahkan pendataan dan afirmasi guru.

Kamaruddin menegaskan pernyataannya ini sebagai penjelasan yang disampaikannya dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR. Raker saat itu antara lain membahas tentang usulan tambahan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan penanganan masalah guru honorer madrasah.

Kamaruddin mengatakan bahwa pernyataannya di DPR itu dalam semangat memberikan afirmasi kepada guru, mencari solusi terbaik, bukan mendikotomisasi.

Elshinta Peduli

"Saya memohon maaf setulus-tulusnya jika dalam penjelasan saya ada yang kurang berkenan, tidak ada maksud sama sekali untuk menyinggung para guru. Saya sangat menghormati guru dan terus menerus memperjuangkan nasib dan kesejahteraan mereka," ujarnya

Kamaruddin menjelaskan, salah satu tantangan guru swasta adalah rekrutmen guru agama dan madrasah, yang memengaruhi upaya afirmasi Kemenag.

Banyak guru agama di sekolah diangkat oleh yayasan, pemerintah daerah, sekolah kedinasan K/L lain, dan kepala sekolah.

“Koordinasi sejak awal dalam proses pengangkatan guru di madrasah swasta dan guru agama di sekolah, Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, dengan Kementerian Agama itu sangat penting. Sebab, itu akan memudahkan pendataan, tata kelola, dan afirmasi,” tegasnya.

“Afirmasi itu bisa dalam bentuk pendataan yang tersistem, peningkatan kompetensi guru, dan juga terkait kesejahteraannya yang belakangan ini terus kita upayakan,” sambungnya.

Ia menjelaskan, khusus pengangkatan guru madrasah swasta diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 1006 Tahun 2021. Regulasi ini menjadi pedoman rekrutmen guru di madrasah masyarakat, berikut regulasinya:

1. Penyelenggara Pendidikan menyampaikan usulan kebutuhan guru kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota memberikan persetujuan/rekomendasi proses seleksi calon guru setelah melakukan analisis kebutuhan guru pada Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (SIMPATIKA).

3. Penyelenggara pendidikan membentuk panitia seleksi yang berasal dari unsur yayasan/penyelenggara pendidikan, unsur Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan pihak lain sesuai dengan kebutuhan.

4. Panitia seleksi mengumumkan penerimaan calon guru yang dibutuhkan sesuai dengan jenjang Pendidikan yang diselenggarakan (RA, MI, MTs, MA, atau MAK).

5. Pelamar mengirimkan surat lamaran dalam amplop tertutup atau melalui media elektronik.

6. Isi surat lamaran terdiri atas dokumen sebagaimana dimaksud dalam BAB II huruf B.

Ia mengungkapkan, saat ini masih ada 423.398 guru madrasah yang belum mengikuti sertifikasi. Guru yang memenuhi syarat, kata dia, akan diprioritaskan mengikuti PPG secara bertahap di LPTK tahun ini."

“Bersama Kementerian/Lembaga terkait dan Komisi VIII DPR, Kemenag serius melakukan akselerasi perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru, seperti sertifikasi melalui PPG dan pembayaran Tunjangan Profesi Guru. Ini menjadi concern pemerintah sebagai perhatian terhadap dunia pendidikan,” tandasnya.

Rama Pamungkas

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News