Tangerang bentuk forum koordinasi penyelarasan program MBG
Sekretaris Satuan Tugas Percepatan MBG Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana. ANTARA/Azmi Samsul M
Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten membentuk forum koordinasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat untuk memperkuat komunikasi dalam penyelarasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sekretaris Satuan Tugas Percepatan MBG Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana di Tangerang, Senin, mengatakan, pembentukan forum koordinasi ini dilakukan guna mengatasi krisis komunikasi antar-stakeholder yang berkaitan dengan implementasi program pemerintah pusat tersebut.
"Kita akan membuat forum koordinasi yang lebih intens, bukan hanya melibatkan BGN tapi termasuk juga SPPG yang menyelenggarakan," katanya.
Ia bilang forum koordinasi ini melibatkan beberapa stakeholder terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta organ perangkat daerah (OPD) terkait yang konsen dengan program MBG tersebut.
Untuk saat ini, Satgas Percepatan MBG di Kabupaten Tangerang sedang mempersiapkan standar operasional prosedur (SOP) kerja untuk menjalankan peran dan fungsinya dalam pelaksanaan program makan bergizi ini, termasuk di dalamnya menyusun indikator pengawasan.
"Sementara kita baru akan merumuskan terkait dengan teknis pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang nantinya akan kita susun dan kita bentuk bersama-sama dengan pihak BGN," jelasnya.
Dalam hal ini, Satgas Percepatan MBG juga tengah menyoroti sejumlah SPPG di Kabupaten Tangerang yang belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Pihaknya mendorong percepatan penerbitan SLHS bagi seluruh dapur penyedia MBG. Pengajuan sertifikat dilakukan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, Dinkes Kabupaten Tangerang, Banten menyebut sebanyak 63 SPPG di daerah itu belum mengajukan dan memiliki SLHS.
"Iya memang semuanya belum, kita ada 63 SPPG, itu juga bukan di Kabupaten Tangerang aja," kata Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi.
Kendati demikian, pihaknya mendorong untuk segera mengurus penerbitan SLHS sebagai salah satu bentuk antisipasi terjadinya keracunan.