Tekan kemacetan, Sungai Ciliwung dan Kali Krukut segera dinormalisasi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam pembukaan rangkaian Hari Bakti ke-80 Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Sungai Ciliwung, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan segera melakukan normalisasi Sungai Ciliwung dan Kali Krukut untuk menekan kemacetan yang terjadi di Jakarta.
"Kami laporkan, dalam tahun depan kami akan melanjutkan pekerjaan normalisasi Ciliwung yang belum terselesaikan dan Kali Krukut karena memang dua sungai inilah yang memberikan kontribusi kemacetan yang ada di Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam sambutan pembukaan rangkaian Hari Bakti ke-80 Kementerian PU di Sungai Ciliwung, Jakarta Selatan, Jumat.
Dia mengatakan keterlibatan Pemprov DKI dalam kegiatan normalisasi itu juga dilakukan dalam rangka mendukung Hari Bakti Kementerian PU. Saat ini, kata dia, normalisasi Sungai Ciliwung sudah dalam tahap pembebasan lahan yang diharapkan rampung pada awal 2026.
Pembebasan lahan dilakukan oleh Pemprov DKI, sementara pembuatan tanggul dikerjakan oleh Kementerian PU. Selain itu, Pemprov DKI juga segera melakukan normalisasi atau pembersihan Kali Krukut sepanjang 1,3 kilometer.
"Kami mohon izin dan sekaligus kami akan segera memulai. Beberapa tempat lainnya, seperti Sungai Pesanggrahan, tetap kami rawat, kami keruk, dan beberapa sungai lainnya," ujar Pramono.
Dia menuturkan sungai merupakan salah satu indikator penilaian dalam pemeringkatan kota global.
"Maka, apa yang kami lakukan di Jakarta sekarang ini, sungai betul-betul akan kami lakukan normalisasi dan perbaikan," ucap Pramono.
Lebih lanjut, Pemprov DKI berharap normalisasi tersebut mampu mengampanyekan Sungai Ciliwung yang merupakan sungai utama di Jakarta. Sementara itu, kegiatan pembersihan Sungai Ciliwung oleh Kementerian PU pada Jumat membuka rangkaian (kick-off) Hari Bakti ke-80 yang bertema "Infrastruktur Berkeadilan, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".
Susur sungai Ciliwung itu berjarak 2,5 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih 20 menit. Kegiatan bersih dan sehat sungai itu diharapkan menjadi fondasi tata kelola air yang baik, seperti ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019, yang membingkai tiga pilar besar yakni, konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air.
Kegiatan itu juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni pengelolaan air, termasuk normalisasi sungai, harus dilakukan untuk memastikan air bukan sumber bencana, tetapi sumber produktivitas untuk masyarakat.