Tiga prajurit TNI gugur, RI desak Israel patuhi resolusi PBB
Kemlu RI tuntut akuntabilitas dan investigasi menyeluruh atas serangan berulang yang menewaskan personel UNIFIL asal Indonesia.
Pemerintah Indonesia mengutuk keras serangan beruntun di Lebanon Selatan yang menyebabkan gugurnya tiga personel perdamaian Indonesia (UNIFIL). Insiden terbaru yang merenggut nyawa prajurit TNI tersebut dilaporkan terjadi pada 3 April 2026.
Indonesia menilai serangan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Melalui Kementerian Luar Negeri, RI mendesak Israel dan pihak terlibat untuk segera mematuhi Resolusi 1701 Dewan Keamanan PBB.
“Pemerintah Indonesia mengutuk keras serangan beruntun yang telah menyebabkan gugurnya personel perdamaian Indonesia yang tengah menjalankan misi di UNIFIL di Lebanon Selatan, termasuk serangan terbaru pada 3 April 2026,” ujar Plt Direktur Keamanan dan Perdamaian Internasional Kemlu RI, Veronica Vicka Ancilla Rompis, di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Merespons gugurnya tiga prajurit tersebut, Menteri Luar Negeri RI Sugiono telah berkomunikasi langsung dengan Sekjen PBB. Indonesia menuntut investigasi menyeluruh dan transparan atas serangan yang menargetkan pasukan penjaga perdamaian.
“Komunikasi ini dilakukan untuk memastikan proses investigasi segera dilakukan secara transparan dan menyeluruh, serta adanya perlindungan penuh bagi keamanan dan keselamatan personel UNIFIL,” kata Veronica.
Indonesia bersama Prancis juga telah mendorong pertemuan darurat di Dewan Keamanan PBB. Hasilnya, Dewan Keamanan mengeluarkan pernyataan pers resmi yang mengutuk keras serangan terhadap personel Indonesia.
Pemerintah RI secara resmi juga telah bersurat kepada Presiden Dewan Keamanan PBB. Dalam surat tersebut, Indonesia menuntut akuntabilitas dan keadilan atas keseluruhan serangan yang terjadi secara berulang.
“Kami mendesak Dewan Keamanan PBB dan Sekjen PBB untuk meredakan ketegangan dan memastikan kepatuhan para pihak yang terlibat termasuk Israel kepada resolusi 1701 atau gencatan senjata dan Piagam PBB,” tegas Veronica.
Proses repatriasi jenazah prajurit TNI yang gugur telah difasilitasi oleh KBRI Beirut pada 3 April lalu. Indonesia memastikan akan terus mengawal perlindungan pasukan yang menjalankan misi perdamaian dunia di tengah eskalasi konflik.
“Serangan terhadap personel dan fasilitas UNIFIL merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Eskalasi konflik di Lebanon Selatan juga telah meningkatkan risiko terhadap keselamatan pasukan Indonesia,” pungkasnya.
Awaluddin Marifatullah/Rama


