Viral di sosmed, sebagian warga tak paham Tuntutan 17+8

Content Creator @andreyudias mengulik kepada warga terkait polemik tuntutan 17+ 8 yang menggaung di social media beberapa hari lalu imbas dari aksi demonstrasi di berbagai kota di Indonesia.

Update: 2025-09-12 16:21 GMT

Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

Content Creator @andreyudias mengulik kepada warga terkait polemik tuntutan 17+ 8 yang menggaung di social media beberapa hari lalu imbas dari aksi demonstrasi di berbagai kota di Indonesia.

Fakta di lapangan yang dikupas tuntas oleh Andre Yudias bahwa mayoritas masyarakat tidak paham akan tuntutan tersebut.

Andre mengulik ke berbagai profesi di jalanan seperti ke pedagang warkop minuman, pedagang semprol, tukang parkir, hingga siswa sekolah dan pekerja.

Serempak mereka menjawab tidak mengetahui apa itu yang dimaksud dengan tuntutan 17+8 secara pasti.

“Pak mohon maaf, bapak tahu soal tuntutan 17+8 yang rame di social media nggak?” tanya Andre.

“Nggak. Nggak tahu,” jawab tukang minuman pinggir jalan.

Begitu pun dengan dengan jawaban tukang parkir dan pedagang jajanan sempol yang juga tidak mengetahui terkait tuntutan tersebut.

“Ngga tahu bang,” ujar pedagang sempol

Adapun, sejumlah pedagang tersebut jika diberikan kesempatan untuk meminta satu hal kepada pemerintah yang ditanyakan oleh Andre. Mereka serempak menjawab agar jalannya usaha mereka sebagai pedagang moncer laris manis dan tidak terkena gusuran.

“Minta usaha lancar gitu aja, Makin laris dan tidak digusur-gusur gitu,” ujar pedagang.

Sekalipun ada masyarakat pekerja yang pernah mendengar terkait tuntutan 17+8 yang viral di sosial media itu, pekerja itu membahas terkait gaji DPR yang dipermasalahkan dan meminta agar gaji DPR disamaratakan dengan gaji para pekerja.

“Tau sih tau bang, cuman kagak terlalu merhatiin juga sih gaji DPR itu ya, Gaji mereka samain kayak gaji kita,” ujar salah seorang karyawan sembari berkelakar.


Seperti diketahui, di tengah gelombang demonstrasi yang terus meluas, muncul sebuah gerakan bernama 17+8 Tuntutan Rakyat yang viral di media sosial.

Gerakan ini menjadi wadah penyatuan aspirasi publik, merangkum 17 tuntutan jangka pendek dan delapan tuntutan jangka panjang dari berbagai elemen masyarakat.

Nama 17+8 sendiri merujuk pada jumlah poin tuntutan dan terinspirasi dari momen peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

Asal-usul Gerakan 17+8

Gerakan 17+8 pertama kali mencuat ketika para pegiat media sosial, termasuk Jerome Polin, Ferry Irwandi, Andovi dan Jovial Da Lopez, serta aktivis Andhyta Firselly (Afu) dan selebgram Salsa Erwin, merangkum tuntutan demonstran menjadi 17 tuntutan jangka pendek dan delapan tuntutan jangka panjang.

Mengutip dari Instagram @jeromepolin pada Kamis (4/9/2025), “Ini adalah tuntutan dari kami semua, rakyat Indonesia. Sudah dirangkum dan didetailkan 17 tuntutan jangka pendek dan delapan tuntutan jangka panjang lengkap dengan deadline-nya. Kami menunggu. Buktikan suara rakyat didengar,” tulis Jerome dalam unggahannya bersama Salsa. 

Aksi ini bertujuan untuk menyatukan suara publik yang sebelumnya tersebar dalam berbagai narasi.

Isi Lengkap 17+8 Tuntutan Rakyat

Berikut daftar lengkap 17+8 tuntutan rakyat yang menjadi sorotan:

17 Tuntutan Rakyat dalam Satu Minggu (Deadline 5 September 2025)

Tugas Presiden Prabowo

Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat

Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

Dorong badan kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Tugas Ketua Umum Partai Politik

Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Tugas Kepolisian Republik Indonesia

Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Delapan Tuntutan Rakyat dalam Satu Tahun (Deadline 31 Agustus 2026)

Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran.

Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif.

Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor.

Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis.

TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian.

Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen.

Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.

Tags:    

Similar News