Vonis Bebas Amsal, Kajati Sumut jadikan rekomendasi DPR bahan evaluasi
Kajati Sumut Harli Siregar menyatakan hormat terhadap vonis bebas Amsal Sitepu. Ia juga menjadikan rekomendasi Komisi III DPR sebagai bahan evaluasi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyatakan menghormati putusan bebas pengadilan dalam perkara Amsal Sitepu. Harli juga menjadikan rekomendasi Komisi III DPR RI sebagai bahan evaluasi penanganan perkara ke depan.
Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026). Harli menjelaskan kasus Amsal merupakan bagian dari rangkaian pengembangan perkara sebelumnya.
Meski demikian, Harli menegaskan bahwa seluruh pihak harus menghormati putusan pengadilan sebagai bagian dari proses hukum.
“Ya, itu tadi seperti yang penyidik menyatakan, apa, itu yang dilakukan oleh apa? Amsal, tapi kan putusannya kan sudah. sudah sama-sama kita apa? Bebas. Jadi, itu ya. Harus kita hormati itu, ya.” ujarnya.
Fungsi Pengawasan Parlemen
Harli mengapresiasi peran Komisi III DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, forum tersebut memberikan masukan konstruktif bagi institusi Kejaksaan.
“Ini kan sebagai apa, wahana dalam rangka menjalankan fungsi-fungsi pengawasan. Tadi juga banyak hal-hal yang disampaikan dan ini bagi kami tentu sebagai masukan yang sangat berharga untuk melakukan perbaikan-perbaikan, ya, melakukan perbaikan-perbaikan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya perubahan paradigma penegakan hukum. Pendekatan keadilan restoratif dan rehabilitatif kini menjadi arah yang perlu diperkuat.
“Tadi juga disampaikan bahwa ini kan sekarang ini apa namanya, trennya kan bukan lagi retributif ya, tapi lebih kepada apa restoratif ya, rehabilitatif, dan sebagainya,” jelasnya.
Langkah Hukum Lanjutan
Mengenai langkah hukum lanjutan atas putusan bebas tersebut, Kajati Sumut akan mengkaji mekanisme yang berlaku. Pihaknya akan melaporkan hasil rapat kepada pimpinan secara berjenjang.
“Ya, itu kan rekomendasi. Itu rekomendasinya akan kami sampaikan ke pimpinan, ya. Akan disampaikan. Nanti akan secara berjenjang. Dan tentu itu akan menjadi apa, intens perhatian kita,” pungkasnya.
Arie Dwi Prasetyo/Rama


