Wagub Banten dorong skema tripartit cegah kerusakan lingkungan

Update: 2025-12-17 02:00 GMT
Elshinta Peduli

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mendorong penerapan skema tripartit dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SD) untuk mencegah kerusakan lingkungan dan bencana.

“Tadi saya sampaikan, harus tripartit,” kata Wagub Dimyati di Kota Serang, Selasa.

Ia menjelaskan unsur tripartit yang pertama adalah pelaku usaha pertambangan yang wajib menerapkan good mining practice.

“Harus benar-benar punya niat baik untuk kepentingan orang banyak, bukan sekadar mengeruk keuntungan, lalu merusak dan pergi,” ujarnya.

Unsur kedua adalah birokrasi pemerintah yang bertugas melakukan sosialisasi dan pengawasan perizinan.

“Harus memberi pemahaman yang jelas, mana RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)-nya, mana yang boleh, mana yang dilarang. Itu harus diinformasikan ke masyarakat,” kata Wagub Dimyati.

Sementara unsur ketiga adalah penegak hukum yang harus bertindak tegas terhadap pelanggaran.

“Penutupan 56 lubang (tambang ilegal di kawasan Gunung Halimun Salak) itu menurut saya bukan prestasi, tapi kelalaian yang baru diperbaiki. Harusnya sejak awal ditindak,” ujarnya.

Ia juga menekankan peran pengelola hutan, baik hutan lindung, produksi, maupun konservasi, agar lebih aktif dan proaktif dalam mencegah aktivitas ilegal. Skema tripartit tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan SDA berjalan sesuai aturan dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan mitigasi melalui apel siaga hidrometeorologi bersama Polda, TNI, BPBD, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dengan fokus pada persoalan tambang, kerusakan hutan, dan daerah aliran sungai.

Selain itu Pemprov Banten, kata Dimyati, berkomitmen memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal sebagai bagian dari upaya pengurangan risiko bencana.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News