Waka MPR: Ancaman gangguan kesehatan mental anak harus diantisipasi

Survei Kemenkes 2026: 5% anak dan remaja alami gejala gangguan jiwa

Update: 2026-02-07 03:08 GMT

Istimewa

Elshinta Peduli

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan ancaman gangguan kesehatan mental pada anak dan remaja harus segera diatasi.

“Gangguan kesehatan mental yang menimpa anak dan remaja saat ini harus menjadi perhatian serius semua pihak terkait untuk segera diatasi demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa,” kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis, Jumat (6/2/2026).

Survei Kementerian Kesehatan awal 2026 mencatat sekitar 5% anak dan remaja Indonesia menunjukkan gejala gangguan jiwa, terutama depresi dan kecemasan.

Sekitar 34,9% remaja usia 10-17 tahun berisiko mengalami masalah kesehatan mental, namun baru 2,6% yang mendapatkan penanganan profesional.

Lestari menilai data tersebut menuntut langkah nyata dan cepat dalam mencari solusi tepat untuk penanganan kesehatan mental di Indonesia.

Rerie, sapaan akrab Lestari, menekankan stigma sosial dan kurangnya pemahaman masyarakat soal kesehatan jiwa menjadi hambatan utama.

“Faktor stigma dan minimnya pemahaman masyarakat soal pentingnya kesehatan jiwa harus diatasi agar gangguan kesehatan mental bisa ditangani sejak dini,” ujar Rerie.

Selain itu, Rerie berharap fasilitas kesehatan hingga tingkat kecamatan, seperti Puskesmas, dilengkapi dokter spesialis jiwa dan psikolog.

“Tenaga profesional di setiap Puskesmas akan membantu menanggapi kasus gangguan mental yang terjadi di masyarakat,” tambahnya.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menegaskan penanganan kesehatan mental anak dan remaja penting untuk mencetak generasi penerus yang tangguh dan berdaya saing.

Rama Pamungkas

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News