Wamensos sambut usulan Pahlawan Nasional dari Ranah Minang
Wamensos Agus Jabo Priyono menerima kunjungan delegasi Pemda dan tokoh adat Sumbar, di Kantor Kementerian Sosial RI, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menerima kunjungan delegasi Pemerintah Daerah (Pemda) dan tokoh adat Sumatera Barat (Sumbar). Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Sosial RI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Perwakilan Pemda Sumbar dr. Ari, mantan Wali Kota Padang yang juga Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar, Kepala Dinas Sosial Sumbar Saifullah, serta perwakilan keluarga almarhum Mr. Sutan Moh. Rasyid.
Kunjungan ini bertujuan memperkuat pengajuan sejumlah tokoh pejuang Minangkabau sebagai Pahlawan Nasional. Delegasi menyerahkan usulan tujuh nama, antara lain Mr. H. Sutan Moh. Rasyid, Rahmah El Yunusiyyah (Bunda Rahmah), Chatib Sulaiman, Syekh Sulaiman Ar-Rasuli (Inyiak Canduang), Samaun Bakri, Bagindo Dahlan Abdullah, dan Prof. Dr. Abu Hanifah.
Dalam kesempatan itu, Wamensos Agus Jabo menyambut baik inisiatif Pemda dan tokoh masyarakat Sumbar. Ia menekankan bahwa pemberian gelar pahlawan bukan sekadar penghormatan, tetapi juga sarana menghubungkan generasi muda dengan sejarah perjuangan leluhur.
“Semua yang berjuang untuk kemerdekaan bangsa ini layak kita hormati. Gelar pahlawan nasional bukan semata-mata pengakuan negara, tetapi harus menjadi katalis budaya agar anak cucu kita tidak tercerabut dari akar sejarahnya,” ujar Wamensos.
Perwakilan keluarga turut menyampaikan kisah perjuangan, termasuk cerita pengorbanan Chatib Sulaiman yang gugur ditembak Belanda ketika menggantikan ayah salah seorang delegasi dalam sebuah pertemuan rahasia.
“Sesungguhnya ayah saya yang dijadwalkan hadir, namun karena sakit, tugas itu digantikan Chatib Sulaiman. Dalam perjalanan, beliau ditembak Belanda dan gugur. Kisah ini menjadi bukti nyata pengorbanan generasi pejuang dari Ranah Minang,” tutur salah satu ahli waris.
Terkait prosedur, Wamensos menjelaskan bahwa karena usulan tersebut tidak masuk dalam verifikasi 2025, maka proses akan diarahkan pada pengusulan tahun 2026. Kementerian Sosial melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP/DB2GD) akan memproses dan meneruskan berkas ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (DGTK) di Istana.
“Tugas Kemensos adalah mengusulkan sesuai aturan. Keputusan akhir ada pada Dewan Gelar di Istana dan biasanya diumumkan pada 10 November. Karena waktunya masih panjang, saya minta Pemda dan keluarga segera melengkapi persyaratan, termasuk seminar dan FGD di tingkat daerah mulai Februari mendatang,” jelas Agus Jabo.
Menutup pertemuan, Wamensos menitipkan pesan khusus agar semangat pendidikan kerakyatan terus hidup di Ranah Minang.
“Semangat perjuangan harus dihidupkan kembali di Padang. Saya berpesan agar Sekolah Rakyat dibangun di Padang sebagai wujud nyata meneladani nilai perjuangan para pahlawan dan leluhur kita,” pungkasnya.
Penulis: Hutomo Budi/Ter