BPJPH dorong perluasan kawasan halal untuk dongkrak ekspor dan lindungi pasar domestik

Update: 2025-12-23 12:45 GMT

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hassan

Elshinta Peduli

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hassan menegaskan pentingnya perluasan kawasan halal di Indonesia guna meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global sekaligus melindungi pasar dalam negeri.

Menurut Haikal, tanpa ketertiban dan keseriusan dalam pengelolaan halal, Indonesia akan tertinggal dalam persaingan ekonomi halal dunia.

“Kalau kita tidak tertib halal, kita tetap tinggal. Kenapa? Karena kontribusi halal ekspor kita ke dunia OKI itu baru sekitar 3,5 persen,” ujar Haikal Hassan di Acara Media Gathering Media BPJPH Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (23/12/2025)

Ia menjelaskan, nilai ekspor Indonesia ke negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) saat ini baru sekitar Rp680 triliun, jauh dibandingkan total transaksi halal global yang mencapai sekitar Rp21.000 triliun.

“Ini bukan angka ekspor, tapi total transaksi halal menurut standar global. Artinya, peluang kita masih sangat besar,” katanya.

Haikal menambahkan, dalam hal ekspor ke negara OKI, posisi Indonesia masih berada di peringkat kedelapan. Sementara itu, negara non-Muslim justru mendominasi.

“Nomor satu itu China, disusul Brasil. China saja bisa ekspor sekitar 21 miliar dolar AS, Brasil sekitar 20 miliar dolar AS. Ini jadi tamparan buat kita,” tegasnya.

Ia optimistis, pemberlakuan sertifikat halal secara penuh pada Oktober 2026 akan menjadi momentum penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, baik di dalam maupun luar negeri.

“Insya Allah, dengan sertifikat halal yang berlaku Oktober 2026, kepercayaan konsumen meningkat. Kenapa? Karena ada logo halal yang jelas,” ujar Haikal.

Elshinta Peduli

Selain meningkatkan kepercayaan, sertifikasi halal juga dinilai menjadi instrumen strategis sebagai barrier to entry atau hambatan masuk bagi produk asing yang membanjiri pasar domestik. Haikal mengakui bahwa secara kemasan, harga, hingga kandungan gizi, banyak produk asing masih lebih unggul dibandingkan produk lokal.

“Ini bukan sekadar soal agama, tapi soal perlindungan pasar. Kalau produk asing mau masuk Indonesia, halal dulu dong, Produk asing bungkusannya lebih menarik, lebih eye catching, harganya lebih murah, gizinya lebih banyak, dan ada logo halal. Susah kita menang kalau tidak ada perlindungan,” ujarnya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya kebijakan halal sebagai bentuk perlindungan terhadap bangsa sendiri, khususnya bagi UMKM nasional.

“Kita ini pemegang amanah. Kalau barang itu ada di Indonesia, ya jangan dilepas begitu saja. Kita mesti lindungi bangsa kita sendiri,” tegas Haikal.

Kendatii demikian, ia menegaskan Indonesia tetap terbuka terhadap investasi asing, khususnya yang membawa alih teknologi dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

“Kalau alih teknologi, itu keren. Boleh seluas-luasnya. Tapi tetap harus meningkatkan omzet, margin, dan kepercayaan,” katanya.

Menurut Haikal, sertifikasi halal tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga memperkuat citra, kredibilitas, kesehatan, kualitas produk, serta kualitas regulasi Indonesia di mata dunia.

“Halal itu bukan sekadar label. Itu soal amanah, kualitas, dan kepercayaan,” pungkasnya.

Penulis: Rizki Rian Saputra/Ter

Elshinta Peduli

Similar News