BPJPH pacu pembinaan jaminan produk halal lebih luas bagi UMK
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal bersama Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Yogyakarta, Rabu (20/8/2025). (ANTARA/HO-BPJPH)
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan pihaknya terus memacu pembinaan jaminan produk halal (JPH) kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) serta masyarakat luas.
“Digencarkannya pembinaan JPH, selain merupakan pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang JPH, juga sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam mempermudah pelaku usaha khususnya UMK dalam melaksanakan sertifikasi halal,” kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Selain itu, ia mengatakan pembinaan JPH juga diharapkan membantu masyarakat dan pemangku kepentingan terkait, salah satunya civitas akademika, yang berada di berbagai perguruan tinggi untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan JPH.
Haikal menilai, perguruan tinggi dengan sumber daya yang dimiliki dapat berperan penting dalam memperkuat penyelenggaraan JPH.
“Di antaranya dengan membentuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal atau LP3H,” ujar dia.
Selain itu, menurut Haikal, perguruan tinggi juga memiliki potensi dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) di bidang halal.
“Seperti penyelia halal, auditor halal, Pendamping Proses Produk Halal (P3H), juru sembelih halal, bahkan para halal expert yang sangat dibutuhkan oleh ekosistem industri,” kata Haikal.
“Terlebih, lanjutnya, saat ini potensi market halal dunia terus tumbuh dan berkembang dengan nilai ekonomi yang sangat menjanjikan,” ujar dia menambahkan.
Untuk itu, BPJPH baru-baru ini juga menyelenggarakan edukasi dan pembinaan JPH di kampus melalui kegiatan “Halal Goes to Campus”, yang salah satunya diselenggarakan di Universitas Brawijaya Malang dan Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, Jawa Timur.
Kegiatan yang dilaksanakan BPJPH bersama LPH Universitas Brawijaya dan LPH UIN Malang itu berisi sosialisasi tentang regulasi JPH dan kebijakan tentang kewajiban sertifikasi halal, serta optimalisasi peran dan peluang mahasiswa dalam penyelenggaraan JPH di Indonesia.
Kegiatan diikuti oleh ratusan mahasiswa yang berasal dari sejumlah fakultas di kedua universitas.
“Profesi di bidang halal merupakan pekerjaan bergengsi yang masih sangat banyak dibutuhkan karena jumlahnya masih sedikit sehingga dapat menjadi peluang bagi para mahasiswa setelah lulus studi,” kata Dewan Pakar LPH Universitas Brawijaya Sucipto.