Kemenkeu dan BPKP optimalisasi pajak dan PNBP digenjot
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mengoptimalkan penerimaan negara melalui penguatan pengawasan.
Sumber foto: Heru Lianto/elshinta.com.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mengoptimalkan penerimaan negara melalui penguatan pengawasan.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, kerja sama antara Kemenkeu, BPKP, dan PPATK merupakan bagian dari komitmen pemerintah meningkatkan penerimaan negara serta menjaga integritas pengelolaan sumber daya alam.
“Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan koordinasi antarinstansi dapat berjalan semakin efektif sehingga upaya peningkatan penerimaan negara dan perlindungan sumber daya alam dapat terlaksana secara optimal,” ujar Bimo di Jakarta, Jumat (10/10).
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menambahkan, sinergi tersebut juga bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
Menurut Ateh, masih terdapat tiga isu utama dalam penerimaan negara, yakni ketimpangan beban pajak antar sektor, insentif perpajakan yang belum terukur dampaknya, dan fragmentasi dalam pengelolaan penerimaan negara.
Ateh menilai tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem penerimaan negara secara menyeluruh, sehingga potensi pendapatan negara belum tergali secara optimal.
“Semoga kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam mendukung peningkatan penerimaan negara,” pungkas Ateh dalam rilis yang diterima Reporter Elshnta, Heru Lianto, Sabtu (11/10).