Kemenkeu: Tekanan inflasi bakal melandai pada Maret 2026
Kementerian Keuangan menyatakan tekanan terhadap tingkat inflasi hanya bersifat sementara dan bakal normal kembali pada Maret 2026.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Kementerian Keuangan menyatakan tekanan terhadap tingkat inflasi hanya bersifat sementara dan bakal normal kembali pada Maret 2026.
Sebagai catatan, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi Januari 2026 sebesar 3,55 persen (year-on-year/yoy), sedikit di atas rentang yang ditetapkan Bank Indonesia (BI) sebesar 2,5 plus minus 1 persen.
“Meskipun sedikit di atas sasaran, tekanan inflasi ini bersifat temporer dan akan mengalami normalisasi pada Maret mendatang,” kata Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Inflasi Januari 2026 lebih tinggi dari rekor Desember 2025 sebesar 2,92 persen (yoy).
Peningkatan inflasi utamanya dipengaruhi oleh basis yang rendah pada awal tahun lalu akibat kebijakan diskon listrik.
Hal ini terlihat pada komponen inflasi harga diatur pemerintah (administered price), yang meningkat tajam dari 1,93 persen (yoy) menjadi 9,71 persen (yoy).
Bila ditinjau secara bulanan, terjadi deflasi sebesar -0,15 persen (month-to-month/mtm).
Deflasi disebabkan oleh penurunan harga pangan, seperti aneka cabai, bawang, daging ayam ras, telur ayam, dan aneka sayuran.
Akibatnya, inflasi harga bergejolak (volatile food) turun tajam menjadi 1,14 persen (yoy) dari bulan sebelumnya 6,21 persen (yoy).
“Pemerintah berkomitmen menjaga inflasi tetap terkendali pada sasaran, khususnya inflasi pangan pada kisaran 3-5 persen di tengah tantangan cuaca melalui penguatan pasokan dan kelancaran distribusi,” ujar Febrio.
Sementara itu, inflasi inti naik ke 2,45 persen (yoy) didorong oleh kenaikan harga emas yang tumbuh pada kisaran 76,5 persen (yoy).
Febrio menyatakan pemerintah akan terus mencermati dinamika global dan dampaknya terhadap kinerja perekonomian nasional.
Upaya penguatan hilirisasi sumber daya alam, peningkatan daya saing produk ekspor, serta diversifikasi mitra dagang utama melalui berbagai perjanjian perdagangan internasional akan terus diperkuat.
“Daya beli terus dijaga didukung stimulus diskon transportasi dan bantuan pangan. Pemerintah juga berkomitmen untuk mempercepat pemulihan daerah yang terdampak bencana. Koordinasi pusat dan daerah diperkuat untuk menjaga ekspektasi inflasi masyarakat,” tutur Febrio.


