Layanan zakat fitrah di Masjid Istiqlal dibuka hingga pukul 21.00 WIB
Layanan zakat fitrah, maal, fidyah, infak, hingga sedekah di Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Masjid Istiqlal, Jakarta dibuka hingga pukul 21.00 WIB.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Layanan zakat fitrah, maal, fidyah, infak, hingga sedekah di Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Masjid Istiqlal, Jakarta dibuka hingga pukul 21.00 WIB.
Petugas UPZ Baznas Masjid Istiqlal Abi mengatakan layanan dibuka hingga pukul sembilan malam ini untuk mengakomodasi kebutuhan umat Muslim yang mengunjungi masjid negara tersebut.
"Layanan dibuka hingga pukul sembilan malam, karena banyak permintaan," katanya saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat.
Abi menjelaskan layanan zakat juga dibatasi hingga pukul sembilan malam, karena para amil harus melakukan penghitungan agar dapat disalurkan tepat keesokan harinya.
"Zakat fitrah ini kan harus disalurkan segera, agar para mustahik bisa makan dengan nyaman pada hari raya," ujar dia.
Abi juga mengemukakan nantinya zakat fitrah dibagikan kepada sejumlah mustahik dari masjid maupun panti asuhan yang telah mengajukan proposal sebelumnya.
"Biasanya hingga 10 ribu jiwa yang mengajukan," ucap Abi.
Dalam kesempatan yang sama, Nadya salah seorang pengunjung Masjid Istiqlal yang juga menunaikan zakat di lokasi mengaku terbantu atas hadirnya layanan zakat ini.
"Alhamdulillah, bayar zakat bisa lebih mudah, sekalian merasakan buka puasa terakhir di bulan ini, sambil malam takbiran," ucap Nadya.

