Ma'ruf Amin: Ekonomi syariah harus jadi arus utama ekonomi nasional
Wakil Presiden ke-13 yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan pada tasyakur milad ke-50 MUI di Jakarta, Sabtu (26/7/2025). Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar perayaan puncak milad ke-50 dengan mengusung tema MUI Berkhidmat untuk Kemaslahatan Umat dan Keharmonisan Bangsa. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Ketua Badan Pengawas Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Ma’ruf Amin menegaskan transformasi ekonomi masyarakat berbasis syariah dalam 25 tahun ke depan harus menjadi arus utama dalam sistem ekonomi nasional.
“Pengembangan ekonomi syariah itu tidak bisa instan. Kita punya target jangka panjang, 25 tahun, untuk mentransformasikan ekonomi masyarakat agar berjalan sesuai prinsip syariah,” ujar Kiai Ma’ruf Amin dalam Ta’aruf Pengurus DSN-MUI Masa Khidmat 2025-2030 dan Rapat Pleno DSN-MUI Ke-60 di Jakarta, Rabu (11/2).
Kiai Ma’ruf menjelaskan pengembangan ekonomi syariah dilakukan secara bertahap dan terstruktur. Fase awal difokuskan pada upaya memasyarakatkan ekonomi syariah, sementara tahap berikutnya diarahkan pada penguatan kualitas dan perluasan pangsa pasar.
“Literasi itu penting agar masyarakat memahami bahwa berekonomi secara syariah bukan hanya pilihan, tetapi kebutuhan. Ketika sudah tersedia sistem yang normal dan sesuai syariah, maka penggunaan sistem non-syariah seharusnya ditinggalkan,” kata dia.
Selain itu, ia menekankan bahwa prinsip-prinsip syariah, seperti larangan manipulasi, gharar (ketidakjelasan), dan praktik perjudian, menjadi fondasi utama dalam membangun ekosistem ekonomi yang sehat dan terpercaya.
Dengan berpegang pada rambu-rambu syariah, Wakil Presiden ke-13 RI itu optimistis praktik-praktik merugikan dapat dihindari.
“Kalau rambu-rambu syariah dijalankan, insyaallah tidak akan terjadi manipulasi, kepercayaan akan tumbuh, baik dari investor dalam negeri maupun luar negeri,” ujarnya.
Ia juga menegaskan keberhasilan transformasi ekonomi syariah tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Karena itu, diperlukan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk regulator, pelaku industri, dan masyarakat.
Ia berharap melalui strategi jangka panjang dan literasi yang masif, ekonomi syariah dapat menjadi arus utama dalam sistem ekonomi nasional serta memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi Indonesia.
“Ekonomi syariah itu satu ekosistem. DSN-MUI berperan sebagai motor penggerak melalui fatwa, tetapi harus didukung oleh regulator, pelaku industri, dan masyarakat secara bersama-sama,” katanya.


