Pengurus dan pengawas Kopdeskel MP di Kota Malang ikuti diklat
Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel MP) yang ada di Kota Malang Jawa Timur diharapkan dapat memanfaatkan hasil diklat peningkatan dan pengembangan SDM pengurus dan pengawas Kopdeskel MP dalam operasionalnya.
Sumber foto: AH Sugiharto/elshinta.com.
Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel MP) yang ada di Kota Malang Jawa Timur diharapkan dapat memanfaatkan hasil diklat peningkatan dan pengembangan SDM pengurus dan pengawas Kopdeskel MP dalam operasionalnya.
“ini salah satu langkah awal dan menjawab pertanyaan dari pengurus dan pengawas Kopdeskel MP yang ada di Kota Malang terkait kapan adanya pembekalan dan melalui diklat yang digelar selama 3 hari dengan Diskoperindag jadi langkah awal sebelum pengurus dan pengawas Kopdeskel MP memulai operasionalnya,” kata Wali Kota Malang Wahyu Hidayat usai membuka Diklat Peningkatan SDM Pengurus dan Pengawas Kopdeskel MP Kota Malang di Gedung MCC Kota Malang Jawa Timur.
Ditambahkan Wahyu, diklat selama tiga hari ini juga akan memberikan pelatihan termasuk informasi dari berbagi narasumber baik itu dari lembaga perbankan, koperasi maupun pihak ke 3 yang dilibatkan di unit-unit yang ada di dalam Kopdeskel MP.
“Apalagi dengan kehadiran camat dan lurah tentu saja akan meningkatkan pengetahuan baik itu layanan koperasi maupun sejumlah aspek seperti literasi keuangan,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, AH Sugiharto, Selasa (14/10).
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Disperindagkop dan Pemkot Malang.
Menurut Amithya, diklat ini menjadi salah satu upaya peningkatan kualitas dan kuantitas serta SDM pengurus dan pengawas Kopdeskel MP di Kota Malang, Jawa Timur. Karena itu, harus dimanfaatkan oleh pengurus dan pengawas Kopdeskel MP.
"Dan setelah diklat DPRD kota Malang sangat membuka diri pada pengawas dan pengurus Kopdeskel MP di Kota Malang untuk memberikan dan membantu Kopdeskel MP untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Malang, Jawa Timur,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Disperindagkop Kota Malang Jawa Timur, Eko Sri Yuliadi mengungkapkan, sejumlah narasumber dilibatkan dalam diklat.
“Kita libatkan semua, dari koperasi sendiri, Bank Indonesia, OJK, Hiswana Migas serta pihak ketiga guna memberikan penjelasan serta literasi keuangan karena Kopdeskel MP nantinya terdiri dari tiga unit usaha meliputi penjualan gas elpiji, penjualan air bersih siap minum dan sembako,” jelasnya.
Disinggung soal pinjaman dari Bank Himbara, Eko mengungkapkan Kopdeskel MP nantinya diberikan plafon pinjaman sebesar Rp3 miliar.
“Tapi nanti kebutuhan itu akan berbeda karena itu baik pengurus dan pengawas diberikan pelatihan terkait penggunaan anggaran pinjaman dan pengembalian pinjaman guna meminimalisir adanya kesalahan,” tandas Eko.