Sektor jasa keuangan di wilayah OJK Malang berkinerja solid
Ditengah dinamika perekonomian global dan volatilitas pasar keuangan sepanjang 2025, sektor jasa keuangan di wilayah kerja OJK Malang tetap menunjukkan kinerja yang solid dengan profil risiko yang terjaga dan fungsi intermediasi yang berjalan optimal.
Sumber foto: AH Sugiharto/elshinta.com.
Ditengah dinamika perekonomian global dan volatilitas pasar keuangan sepanjang 2025, sektor jasa keuangan di wilayah kerja OJK Malang tetap menunjukkan kinerja yang solid dengan profil risiko yang terjaga dan fungsi intermediasi yang berjalan optimal.
“Resiliensi sektor jasa keuangan merupakan hasil sinergi yang kuat antara regulator dan industri, serta komitmen bersama dalam menjaga tata kelola, manajemen risiko, dan kepercayaan masyarakat,” ujar Kepala Kantor OJK Malang Jawa Timur Farid Falatehan usai memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Lembaga Jasa Keuangan Wilayah Kerja OJK Malang Tahun 2026 dengan tema “Harmoni Sektor Keuangan: Menjaga Resiliensi, Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas dan Berkelanjutan” pada Selasa (24/2). Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara regulator, akademisi, dan pelaku industri jasa keuangan.
Acara dihadiri oleh pimpinan lembaga jasa keuangan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Malang. Ketua FKIJK Malang yang diwakili oleh Area Head Malang PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. Muhammad Mahrus menekankan urgensi akselerasi transformasi digital yang disertai penguatan manajemen risiko dan tata kelola guna menghadapi dinamika industri yang semakin kompleks.
Dalam pertemuan tersebut, OJK menetapkan tiga kebijakan prioritas di 2026 yaitu Penguatan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan; Pengembangan Ekosistem Sektor Jasa Keuangan yang Kontributif; serta Pendalaman Pasar Keuangan dan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan. Adapun kebijakan prioritas tersebut meliputi; Pertama Prioritas Penguatan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan akan dilakukan berupa Pemenuhan modal minimum Lembaga Jasa Keungan (LJK) agar terbentuk struktur industri jasa keuangan yang kompetitif dan efisien; Pengembangan industri keuangan syariah bersama DSN-MUI yang telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) serta mendorong spin-off bagi LJK yang telah memenuhi kriteria. Kedua prioritas kedua, yaitu Pengembangan Ekosistem Sektor Jasa Keuangan yang Kontributif.Ketiga yaitu Pendalaman Pasar Keuangan dan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan.
Selain dihadiri sejumlah lembaga keuangan, pertemuan tersebut juga dihadiri secara langsung , Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang Indra Kuspriyadi ,serta Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Prof. Candra Fajri Ananda, S.E., M.Sc., Ph.D.
“OJK bersama dengan industri jasa keuangan perlu terus menjaga fondasi utama keberlangsungan sektor jasa keuangan, yaitu kepercayaan publik,” pesan Prof. Candra seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, AH Sugiharto, Kamis (26/2).

