Swasembada pangan diperdebatkan, kritik akademisi ditanggapi warganet dan petani
Pernyataan yang meragukan capaian swasembada pangan di era Prabowo Subianto menuai bantahan luas, terutama dari kalangan petani dan warganet.
Ilustrasi. Sumber foto: www.pertanian.go.id/elshinta.com.
Pernyataan yang meragukan capaian swasembada pangan di era Prabowo Subianto menuai bantahan luas, terutama dari kalangan petani dan warganet.
Di berbagai platform media sosial, publik menilai tudingan tersebut tidak berdasar karena dianggap mengaburkan data resmi pemerintah serta tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Sejumlah warganet bahkan menyebut narasi yang disampaikan bertentangan dengan pengalaman langsung para petani.
Sebelumnya, pengamat Feri Amsari mempertanyakan klaim swasembada pangan, termasuk penghentian impor beras yang dinilainya tidak masuk akal. Namun, pernyataan itu langsung direspons oleh akun TikTok @izin_berpendapat yang menegaskan bahwa capaian swasembada beras justru sudah dimulai sejak 2025.
“Bukan 2026 kita swasembada pangan itu mulai tahun 2025, jadi tolonglah kalau mau cari data atau kalau mau bohong yang lebih rapih sedikit gitu ya,” ujar akun tersebut.
Bantahan juga menyasar klaim terkait penyusutan lahan sawah. Data yang beredar menunjukkan bahwa luas panen padi nasional justru mengalami peningkatan signifikan.
“Luas panen padi kita pada tahun 2024 itu 10,05 juta hektar. Di 2025 ketika kita swasembada beras itu angkanya naik 12,69 persen jadi 11,32 juta hektar,” lanjutnya.
Selain faktor luas lahan, kebijakan pemerintah disebut menjadi kunci keberhasilan. Program pembelian gabah petani dengan harga Rp6.500 per kilogram dinilai mampu meningkatkan motivasi petani sekaligus mendorong kenaikan produksi.
“Program utama untuk swasembada beras itu membeli mahal gabah dari petani. Efeknya petani lebih termotivasi, produksinya naik, dan petani juga lebih sejahtera,” tambahnya.
Akun tersebut juga menyebut capaian ini mendapat pengakuan dari Food and Agriculture Organization (FAO), bahkan berdampak pada pasar global.
“FAO mengakui swasembada beras Indonesia. Gara-gara Indonesia stop impor itu harga beras dunia turun sebesar 44 persen,” ujarnya.
Di sisi lain, sejumlah petani dari berbagai daerah turut membagikan pengalaman langsung mereka. Mayoritas mengaku merasakan peningkatan kesejahteraan, baik dari sisi harga jual gabah maupun kemudahan akses pupuk subsidi.
“Aku petani muda ucapkan terima kasih BPK Presiden Prabowo, 3 bulan lagi panen,” ujar Rohman Abdi Minah.
“Sebelum Presiden Prabowo, saya jual gabah kering 570 ribu–580 ribu per kuintal, sekarang tiap panen minimal 700 ribu per kuintal, harga pupuk juga makin murah,” ungkap akun salep888.
“Saya petani bro, sekarang petani lebih diperhatikan pemerintah bro, pupuk turun harga jual gabah naik,” komentar Rohman Ardianto.
“Saya percaya pemerintahan kita swasembada beras, karena di lapangan panen terus berhasil dan melimpah di kampung saya, harga gabah pun meningkat dari tahun sebelumnya, pupuk subsidi pun gampang didapat,” kata Made Darmawan.
Sementara, Pengamat pertanian, Prof. Hasil Sembiring, ahli padi di International Rice Research Institute (IRRI) menilai pernyataan tersebut bukan sekadar keliru, melainkan berbahaya karena membangun narasi yang melemahkan kepercayaan publik terhadap capaian strategis nasional.
“Ini bukan kritik akademik. Ini narasi yang pola dan arahnya identik dengan kepentingan mafia pangan yang selalu merendahkan capaian bangsa sendiri tanpa dasar yang jelas,” tegas Prof. Hasil Sembiring.
Ia menilai cara berpikir yang disampaikan Feri Amsari tidak memenuhi standar akademik. Pernyataan keras tanpa basis data, tanpa rujukan ilmiah, serta minim pemahaman kondisi lapangan justru menjadi bentuk pengaburan fakta di ruang publik.
“Ada orang pikirannya kotor, menolak data resmi negara dan lembaga internasional sekaligus, kita bertanya ini akademisi atau justru sedang memainkan agenda tertentu?” lanjutnya.
Menurut Prof. Hasil Sembiring, narasi seperti ini tidak bisa dipandang netral. Di tengah upaya negara memperkuat produksi dan memberantas mafia pangan, opini yang melemahkan kepercayaan publik justru berpotensi menguntungkan pihak-pihak yang selama ini hidup dari distorsi pasar dan ketergantungan impor.
Ia juga mengkritik pendekatan Feri Amsari yang terlalu normatif dalam melihat persoalan hukum pangan. Dalam praktiknya, mafia pangan tidak selalu menimbulkan kerugian negara yang langsung terukur, tetapi berdampak sistemik pada petani, harga, dan stabilitas nasional. Cara pandang yang defensif terhadap pelaku justru berisiko melemahkan penegakan hukum.
“Profesor hukum yang bicara beras tanpa data, lalu menyebarkan narasi keliru, itu bukan kesalahan biasa. Itu bisa jadi sedang memainkan agenda,” ujarnya.


