Tahun 2027, Pembangunan Kota Tegal fokus kembangkan ekonomi syariah
Pengembangan Ekonomi Syariah menjadi tema Pembangunan Kota Tegal tahun 2027. Hal itu terungkap dalam giat Forum Komunikasi Publik Rancangan Awal Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 yang diselenggarakan di Ruang Adipura, Balai Kota Tegal, pada hari Selasa (20/1/2026).
Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.
Pengembangan Ekonomi Syariah menjadi tema Pembangunan Kota Tegal tahun 2027. Hal itu terungkap dalam giat Forum Komunikasi Publik Rancangan Awal Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 yang diselenggarakan di Ruang Adipura, Balai Kota Tegal, pada hari Selasa (20/1/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono dalam sambutannya yang diwakili oleh Sartono Eko Saputro, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tegal menyampaikan Forum Komunikasi Publik RKPD Tahun 2027 adalah Tahapan awal proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 dengan berpedoman pada Perda Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025-2029, serta mempertimbangkan dinamika dan kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Tengah.
Melalui forum tersebut, diharapkan Pemerintah Kota Tegal bersama para pemangku kepentingan lainnya dapat bersama-sama berdiskusi dalam rangka Pencapaian Target Pembangunan Kota Tegal untuk tahun 2027 sebagaimana yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD Kota Tegal tahn 2025 - 2029. Mengacu Perda Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2025, tentang RPJMD Kota Tegal Tahun 2025 - 2029, tema pembangunan Kota Tegal tahun 2027 adalah Mengembangkan Ekonomi Syariah Dalam Memperkuat Layanan Publik Menuju Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi.
Menurut Sekda Kota Tegal, penekanan Ekonomi Syariah di tahun 2027 selaras dengan salah satu prioritas nasional yang terdapat pada RPJMN, yaitu Memanfaatkan Sistem Pertahanan Keamanan Negara dan Mendorong Kemandirian Bangsa melalui Swasembada Pangan, Energi, Air, Ekonomi Syariah, Ekonomi Digital, Ekonomi Hijau, dan Ekonomi Biru. Serta, selaras dengan tema Pembangunan Provinsi Jawa Tengah yaitu Mengembangkan Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Syariah sebagai Tulang Punggung Pertumbuhan Ekonomi. Pemberdayaan Ekonomi Syariah di tahun 2027 dilakukan dalam rangka menunjang program Nasional, yaitu menjadikan Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia.
"Hal ini dilaksanakan antara lain melalui penguatan Industri Halal dan UMKM Halal, kerja sama Ekonomi Syariah, Keuangan Syariah dan Dana Sosial Syariah," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Selasa (20/1).
Sekda meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk lebih kreatif dan inovatif dalam merencanakan program kegiatan, meningkatkan koordinasi dan Kerjasama semua pihak, serta mengenyampingkan Ego Sektoral antar urusan, agar kegiatan yang akan direncanakan dan dilaksanakan tahun 2027 dapat terarah dalam rangka meningkatkan derajat kehidupan masyarakat Kota Tegal.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tegal , M. Ismail Fahmi, yang sekaligus sebagai Narasumber, dalam paparannya menyampaikan prioritas pembangunan tahun 2027, yaitu program Keuangan Daerah, Memberdayakan UMKM, Stunting, Infrastruktur, Pendidikan, Digitalisasi, Kesetaraan Gender, dan program Keagamaan.
Dijelaskan pula tentang Isu Strategis Pembangunan kota Tegal tahun 2027, Indikator Makro Pembangunan, Indikator Kinerja Utama Kota Tegal, serta Pendekatan Perencanaan Pembangunan Daerah sesuai Permendagri Nomor 86 tahun 2017.
"Penyusunan RKPD Kota Tegal Tahun 2027 menganut prinsip money follows program menggunakan pendekatan Holistik-Tematik, Integratif, dan Spasial dengan penajaman substansi perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi," ujar Fahmi.
Giat juga menghadirkan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal, Siswoyo, sebagai narasumber yang menyampaikan materi "Proyeksi Kemampuan Keuangan Daerah Kota Tegal tahun 2027", yang mengungkapkan data perkembangan APBD Kota Tegal tahun 2022 - 2026, Performa Realisasi Pendapatan Daerah tahun 2021 - 2025, Performa Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 - 2025, Rasio Kemandirian Daerah Kota Tegal serta Anggaran Pendapatan Daerah tahun 2026 dan target Pendapatan Daerah tahun 2027, Kebijakan Pendapatan Daerah, Kebijakan Inovasi Pendapatan Daerah, serta Kebijakan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2027.
Terkait Inovasi , dijelaskan Siswoyo, direalisasikan dalam bentuk Kebijakan Inovasi Pendapatan Daerah seperti Gilas PKB kepanjangan dari Sinergi Pengelolan Opsen PKB dan Opsen BBNKB, inovasi SPPT Digital (Sapadaku Reborn), inovasi PRIDE ( Pendataan Reklame Terintegrasi Digital dan Elektronik), dan inovasi Retribusi Daerah.
"Untuk mempermudah masyarakat kota Tegal membayar pajak, maka terus dilakukan berbagai inovasi, seperti dalam waktu dekat ini, akan diluncurkan inovasi SPPT Digital, sehingga ke depan, warga Kota Tegal yang mau membayar PBB, tidak perlu repot-repot lagi, cukup buka aplikasi, scan QRIS, langsung bayar, selesai," ujar Siswoyo.
Peserta sangat antusias ketika sesi tanya jawab dimulai, yaitu dari Perwakilan unsur Ormas, Akademisi, Baznas, hingga DPRD Kota Tegal. Peserta mengkritisi tentang sejumlah hal terkait dengan tema Pembangunan Daerah Kota Tegal yang berfokus pada pengembangan ekonomi Syariah.
Giat dihadiri Ketua Komisi 1, Komisi 2 dan Komisi 3 DPRD Kota Tegal, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Kepala OPD, Inspektur, Sekretaris DPRD, Direktur Rumah Sakit, Kepala Bagian, Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Pimpinan Lembaga, Organisasi, Ketua LPMK, serta Tamu Undangan lainnya.


