AKBP Dwi Utomo ingatkan masyarakat waspada terhadap kejahatan digital
Radio Elshinta Palembang 96.7 FM kembali menghadirkan program “Polisi di Radio” yang tayang Rabu, 15 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB secara live di radio dan Instagram @ElshintaPalembang.
Sumber foto: Arik Kristo/elshinta.com.
Radio Elshinta Palembang 96.7 FM kembali menghadirkan program “Polisi di Radio” yang tayang Rabu, 15 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB secara live di radio dan Instagram @ElshintaPalembang. Program yang dipandu oleh Ariek Kristo ini membahas tema “Ancaman di Balik Layar, Waspada Kejahatan Finansial dan Siber.”
Hadir sebagai narasumber, AKBP Dwi Utomo, Kasubdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, yang memaparkan beragam modus kejahatan siber dan finansial yang kian marak di masyarakat.
Dalam siaran tersebut, AKBP Dwi Utomo mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menggunakan layanan digital, terutama saat melakukan transaksi keuangan maupun membagikan data pribadi. Menurutnya, banyak pelaku kejahatan siber yang memanfaatkan kelengahan pengguna untuk mencuri informasi penting.
“Kejahatan digital bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Masyarakat harus lebih teliti dalam mengakses tautan, memverifikasi informasi, serta tidak mudah percaya pada tawaran yang menjanjikan keuntungan besar,” ujar Dwi Utomo.
Program ini menjadi upaya nyata Radio Elshinta Palembang dalam mendukung edukasi publik tentang keamanan digital dan literasi finansial. Melalui sinergi dengan aparat kepolisian, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga keamanan data serta berani melapor jika menjadi korban kejahatan siber. (Reporter Arik Kristo)