Antisipasi antrean mudik, Polda Banten siapkan sistem delaying
Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyiapkan strategi sistem penundaan (delaying system) dan zona penyangga (buffer zone) guna mengantisipasi antrean panjang kendaraan selama arus mudik Lebaran 2026 di wilayah pelabuhan.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyiapkan strategi sistem penundaan (delaying system) dan zona penyangga (buffer zone) guna mengantisipasi antrean panjang kendaraan selama arus mudik Lebaran 2026 di wilayah pelabuhan.
Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki di Serang, Kamis, menjelaskan bahwa langkah antisipasi ini difokuskan pada sejumlah titik strategis seperti KM 43, KM 68, Indah Kiat, Wilmar, serta kawasan Bojonegara dan Jalur Lingkar Selatan (JLS).
"Sistem ini disiapkan untuk mengantisipasi potensi antrean akibat cuaca ekstrem, tingginya gelombang, maupun lonjakan volume penumpang menuju pelabuhan," ujar Kapolda.
Dalam pengecekan yang meliputi rute Pelabuhan KBS hingga Merak tersebut, Kapolda memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana di empat pelabuhan utama sudah berjalan baik.
Ia menargetkan seluruh tahap persiapan teknis selesai sebelum gelar pasukan pada 12 Maret mendatang.
Selain pengaturan lalu lintas, Polda Banten juga menyiagakan pos terpadu penanggulangan bencana yang melibatkan TNI-Polri, SAR, BPBD, hingga Dinas Kesehatan.
"Kami menyiapkan kesiapsiagaan maksimal untuk mengantisipasi kemungkinan banjir, kecelakaan laut, maupun kondisi darurat lainnya di sepanjang jalur mudik," tegasnya.
Di sisi lain, guna menjamin keamanan harta benda pemudik, Polda Banten membuka layanan penitipan kendaraan gratis di seluruh jajaran Polda, Polres, hingga Polsek.
"Masyarakat yang akan mudik dapat menitipkan kendaraannya secara gratis mulai sekarang. Cukup membawa fotokopi STNK sebagai syarat administrasi," pungkasnya.

