Cegah radikalisme masuk Blora, BNPT dan Pemkab teken nota kesepahaman

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Pemerintah Kabupaten Blora menandatangani Nota Kesepakatan sebagai implementasi dari amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Asta Cita Presiden yang dijabarkan dalam RPJMN 2025–2029.

Update: 2025-11-21 06:30 GMT

Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Pemerintah Kabupaten Blora menandatangani Nota Kesepakatan sebagai implementasi dari amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Asta Cita Presiden yang dijabarkan dalam RPJMN 2025–2029.

“Hari ini Alhamdulillah BNPT dan Pemerintah Kabupaten Blora sudah melaksanakan nota kesepakatan baik secara pemerintah dan juga ada 8 perguruan tinggi dan universitas" jelas Kepala BNPT Eddy Hartono, S.I.K., M.H., pada kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab BNPT dengan Pemkab Blora dan Perjanjian Kerja Sama antara BNPT dengan Perguruan Tinggi se-Kabupaten Blora di Blora pada Kamis (20/11).

Selain itu Eddy Hartono mengatakan bahwa pelaksanaan nota kesepakatan tersebut merupakan bentuk implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., menyambut baik kerja sama ini dan menyebutnya sebagai momentum penting mengingat posisi strategis Blora di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Blora yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur adalah gerbang paling timur Jawa Tengah. Posisi ini sangat strategis, termasuk dalam upaya mencegah potensi masuknya paham radikal maupun terorisme dari berbagai arah," jelasnya.

Tujuan kesepakatan ini diarahkan untuk meningkatkan peran masing-masing pihak, menciptakan lingkungan kerja serta prilaku insan Pemkab Blora yang bebas dari paham radikal-terorisme, serta membuka ruang masukan bagi pengembangan metode sosialisasi penanggulangan terorisme yang lebih efektif di lingkungan Pemkab Blora.

Ruang lingkup dalam Nota Kesepakatan ini meliputi pertukaran data dan/atau informasi dalam rangka penanggulangan terorisme di lingkungan Pemkab Blora, sosialisasi pencegahan tindak pidana terorisme, pelindungan sarana dan prasarana Pemkab Blora peningkatan kapasitas sumber daya manusia Pemkab Blora serta pembentukan Rencana Aksi Daerah Pencegahan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme di lingkungan Pemkab Blora serta kegiatan lain yang disepakati oleh BNPT dan Pemkab Blora.

Tags:    

Similar News