Kemenko Polkam komitmen melindungi hak berdemokrasi masyarakat
Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) berkomitmen memberikan perlindungan penuh terhadap hak berdemokrasi seluruh masyarakat, sebagaimana penekanan yang selalu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) berkomitmen memberikan perlindungan penuh terhadap hak berdemokrasi seluruh masyarakat, sebagaimana penekanan yang selalu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Kemenko Polkam memastikan memberikan jaminan bagi masyarakat untuk menggunakan hak berdemokrasi, berserikat, berkumpul, berekspresi. Ini sesuai dengan yang disampaikan bapak Presiden," kata Asisten Deputi Organisasi Kemasyarakatan pada Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam Arudji Anwar di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis.
Dia menyatakan bahwa negara telah menjamin kebebasan berdemokrasi sebagaimana yang telah diatur di dalam Pasal 28E ayat 3 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Namun, dalam proses berjalannya hak berdemokrasi, baik dalam bentuk penyampaian pendapatan, berserikat, maupun berekspresi harus tetap dibarengi dengan upaya bersama dalam menjaga stabilitas nasional.
Maka dari itu, untuk memastikan proses demokrasi di tanah air berjalan sebagaimana semestinya, pihaknya pun turut menyelenggarakan agenda safari ke beberapa daerah, seperti Makassar dan Kota Malang.
Dari pantauan yang telah dilakukan, Kemenko Polkam menyimpulkan bahwa Kota Malang di tengah aksi demonstrasi serentak yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025, kondisi stabilitas di wilayah Malang dinilai masih aman dan terkendali.
"Dan Jawa Timur, khususnya Malang menjadi barometer," ucapnya.
Pada kesempatan itu, dia juga menyatakan pihaknya akan memperkuat kolaborasi dengan seluruh organisasi kemasyarakatan untuk menyebarluaskan informasi valid kepada setiap warga negara.
"Itu yang kami lakukan dengan membina, juga pada ormas untuk penyampaian hal hal yang kami rencanakan atau sampaikan," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur Eddy Supriyanto mengatakan pasca aksi kerusuhan saat demonstrasi beberapa waktu lalu, pemerintah provinsi telah melakukan serangkaian evaluasi.
Salah satu bentuk evaluasi, yakni dengan menggencarkan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan mulai tingkat pendidikan sekolah dasar, perguruan tinggi, sampai pondok pesantren.
"Ini untuk mencegah dan merangkul, mari dijaga (stabilitas) Indonesia termasuk bijak menggunakan sosial media," ucapnya.
Terkait upaya pelibatan organisasi masyarakat di dalam penguatan kondisivitas wilayah, Eddy menyebut hal itu menjadi langkah yang relevan.
"Ini sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota untuk mengajak organisasi masyarakat menjaga lingkungan agar nyaman dan kondusif sehingga pembangunan dan perekonomian berjalan dengan baik," tuturnya.