Pengamat: Penunjukan Dofiri upaya serius Presiden reformasi kepolisian
Penunjukan Jenderal Polisi (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian menunjukkan upaya serius Presiden RI Prabowo Subianto dalam mereformasi kepolisian, kata seorang pengamat.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Penunjukan Jenderal Polisi (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian menunjukkan upaya serius Presiden RI Prabowo Subianto dalam mereformasi kepolisian, kata seorang pengamat.
"Masyarakat tentu berharap banyak kepada semua upaya perbaikan Polri. Penunjukan Ahmad Dofiri tentunya bisa dibaca sebagai upaya serius Presiden menjawab harapan masyarakat," kata pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto di Jakarta, Rabu.
Menurut ia, Ahmad Dofiri merupakan perwira tinggi Polri yang sarat prestasi dan memiliki kemampuan akademis yang mumpuni.
"(Dofiri) juga penuh kehati-hatian dalam mengambil kebijakan," imbuhnya.
Dengan adanya pengangkatan mantan Wakil Kepala Polri tersebut sebagai penasihat khusus, ujar Bambang, publik pun berharap ada percepatan-percepatan dalam mendorong reformasi Polri yang sudah menjadi amanat dalam TAP MPR maupun undang-undang.
Pada Rabu sore, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan Ahmad Dofiri dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia dan Nomor 97/P Tahun 2025 Tentang pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
"Mengangkat Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti saat membacakan keputusan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Penetapan Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian per tanggal 16 September 2025.
Diangkatnya Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, juga sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto yang tengah mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.
Komisi tersebut dibentuk guna merumuskan berbagai gagasan perubahan yang harus dilakukan terhadap tubuh Polri, untuk nantinya diserahkan kepada Presiden.
Dofiri merupakan perwira tinggi Polri yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis Korps Bhayangkara, antara lain Wakil Kepala Polri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.