Polda gencarkan razia hiburan malam di Medan cegah peredaran narkoba
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggencarkan razia tempat hiburan malam di Kota Medan guna mencegah peredaran narkoba di daerah tersebut.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggencarkan razia tempat hiburan malam di Kota Medan guna mencegah peredaran narkoba di daerah tersebut.
"Razia itu merupakan langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi peredaran narkotika di tempat-tempat hiburan malam," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Andy Arisandi di Medan, Selasa.
Salah satunya dilakukan razia atas tempat hiburan malam THM Helen di Kecamatan Medan Polonia, Medan, Selasa dini hari. Dari hasil pemeriksaan di lokasi tidak ditemukan adanya barang bukti narkotika.
Personel juga melakukan tes urine terhadap 37 orang pengunjung yang dicurigai, dengan hasil 36 orang dinyatakan negatif, sedangkan satu orang positif mengandung amphetamin atau metamphetamine.
"Hasil temuan terhadap pengunjung yang positif narkoba akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk pemeriksaan lanjutan oleh penyidik terkait kemungkinan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika," tutur dia.
Pihaknya menegaskan tidak akan menolerir siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik pengunjung maupun pihak pengelola tempat hiburan.
"Polda Sumut berkomitmen menciptakan lingkungan hiburan yang sehat dan aman,” ucap Andy.
Dengan langkah ini, ia berharap masyarakat turut berperan aktif dalam mendukung program pemerintah dan Polri dalam memerangi narkoba, serta menjaga suasana kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumatera Utara.
Sebelumnya dilakukan kegiatan razia oleh tim gabungan atas Diskotek HW Gold Dragon, Jalan Putri Merah Jingga, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sabtu (1/11).
Sebanyak 13 orang pengunjung tempat hiburan malam di Kota Medan dinyatakan positif menggunakan narkoba dalam operasi gabungan yang dilakukan pada Sabtu dini hari.