Polda Maluku kerahkan 200 personel amankan bentrokan warga di Haruku

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengerahkan sebanyak 200 personel gabungan untuk mengamankan situasi pasca-bentrokan antarwarga di wilayah perbatasan Negeri Kabauw dan Negeri Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Maluku.

Update: 2025-09-09 16:10 GMT

Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengerahkan sebanyak 200 personel gabungan untuk mengamankan situasi pasca-bentrokan antarwarga di wilayah perbatasan Negeri Kabauw dan Negeri Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Maluku.

“Untuk menjaga stabilitas dan mengantisipasi potensi konflik lanjutan, 200 personel gabungan dari Brimob, Dit Samapta, dan Polresta Ambon, serta 13 personel TNI dari Koramil 07 Pulau Haruku dikerahkan ke lokasi,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, di Ambon, Selasa.

Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Karoops Polda Maluku, didampingi Dansat Brimob Polda Maluku dan Kapolresta Pulau Ambon dan P.P. Lease.

Rositah menyampaikan bahwa bentrokan dipicu oleh dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Kabauw oleh Orang Tak Dikenal (OTK) saat yang bersangkutan sedang bepergian bersama anaknya di wilayah Kailolo, tepatnya di depan Pelabuhan Feri Wainana.

Insiden tersebut memicu konsentrasi massa di perbatasan kedua negeri sejak pukul 11.45 WIT dan berujung pada bentrokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan lima orang lainnya luka-luka.

Menyikapi kondisi tersebut, aparat gabungan TNI-Polri segera turun tangan untuk mengendalikan situasi dan mencegah meluasnya konflik. Hingga pukul 17.00 WIT, situasi di wilayah tersebut telah dilaporkan berangsur kondusif, dan warga dari kedua pihak telah kembali ke rumah masing-masing.

“Personel telah kami tempatkan secara proporsional di titik-titik rawan, termasuk di perbatasan Kabauw dan Kailolo,” ujar Kombes Pol Rositah.

Polda Maluku bersama TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama terus mengimbau masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Penanganan kasus akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan, dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan prinsip praduga tak bersalah,” katanya menambahkan.

Polda Maluku juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjunjung nilai-nilai persaudaraan dan menjaga perdamaian, yang telah menjadi identitas bersama di Bumi Raja-raja.

Tags:    

Similar News