Polisi beberkan kronologi kasus penculikan kacab bank
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi kasus penculikan pada kepala cabang pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat berinisial MIP (37).
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi kasus penculikan pada kepala cabang pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat berinisial MIP (37).
"Penculikan oleh 18 orang tersangka, termasuk dua orang oknum TNI itu ternyata telah direncanakan sejak Juni 2025," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan bahwa awalnya para tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening pasif (dormant) ke rekening yang telah disiapkan.
"Salah satu tersangka, yakni C alias Ken yang memiliki data rekening 'dormant' di sejumlah bank, pada Juni 2025, menghubungi tersangka motivator Dwi Hartono (DH) untuk menyiasati pemindahan dana dari rekening itu," katanya.
Tersangka C pun telah menyiapkan tim IT untuk mengurus pemindahan dana tersebut. Namun demikian, pemindahan dana dari rekening pasif itu membutuhkan otoritas sekelas KCP bank.
"Sehingga pelaku atas nama C mengajak DH unjuk mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang tersebut ke rekening yang sudah disiapkan atau rekening penampungan," kata Wira.
Dalam menjalankan rencana itu, dua tersangka lain, yakni DH dan AAM, yang juga menjadi otak penculikan bersama C dan DH, diajak dalam perundingan siasat pada 30 Juli 2025.
"Kemudian pada 30 Juli 2025, C alias K bersama dengan pelaku DH dan AAM melakukan pertemuan. Hal tersebut dikarenakan C alias K memiliki informasi terkait data rekening pasif di Bank BRI," kata Wira.
Berdasarkan pengakuan tersangka C, kata Wira, buntut sejumlah upaya pendekatan KCP bank gagal untuk melakukan pemindahan dana dari rekening pasif itu lalu mereka berniat menempuh cara kekerasan, yakni penculikan.
Cara itu juga dipilih para tersangka, menyusul kartu nama korban Ilham Pradipta juga sudah mereka kantongi.
"Kemudian, pada tanggal 12 Agustus 2025, C alias K bersama dengan DH berkomunikasi melalui WhatsApp dan di dalam komunikasi tersebut, mereka memutuskan untuk memilih untuk melakukan pemaksaan dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan. Setelah itu, korban dilepaskan," kata Wira.
Selanjutnya pada 16 Agustus 2025, DH bertemu tersangka bernama JP di Cibubur, untuk mencari orang-orang yang bisa menculik.
"Menindaklanjuti permintaan DH, tersangka JP kemudian bertemu oknum TNI, yakni Sersan Kepala (Serka) N, pada 17 Agustus 2025, tepatnya pukul 09.00 WIB," kata Wira.
Selanjutnya, pada 18 Agustus 2025, DH, JP, Serka N dan AAM kembali bertemu di salah satu kafe di kota wisata daerah Cibubur untuk membahas persiapan penculikan.
"Di dalam pertemuan tersebut, DH dan AAM bertugas untuk menyiapkan tim yang akan mencari alamat korban, serta mengikuti korban dan tim tersebut terdiri dari tiga orang, yang pertama adalah saudara R, saudara E dan saudara B," kata Wira.
Selanjutnya, kata Wira, JP menghubungi tersangka AW untuk menyiapkan tim yang akan membuntuti atau mengintai korban.
"Setelah itu, saudara N menghubungi saudara (Kopda) FH, yang bertugas atau pun yang disiapkan untuk tim yang akan melakukan penculikan terhadap korban," kata Wira.
Kemudian, pada 19 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, FH bertemu tersangka E, B, R dan A di daerah Cijantung.
"Saudara F menunjukkan foto (korban) kepada tim saudara E, lalu memberitahukan untuk menjemput paksa korban dan mengantarkan kepada tim yang disiapkan oleh JP," kata Wira.
Rumah aman
Tersangka JP, AAM dan D telah menyiapkan rumah aman (safe house), tempat untuk memaksa korban melakukan pemindahan dana dari rekening pasif ke rekening yang sudah disiapkan.
"Selanjutnya pada tanggal 20 Agustus 2025, setelah dilakukan pembuntutan terhadap korban, kemudian sekitar pukul 15.30 WIB di parkiran Lotte Mart Pasar Rebo, Jaktim, korban berhasil diculik oleh tim yang terdiri dari pelaku E, R, B, R dan A," kata Wira.
Dalam penculikan itu, lima orang tersangka terekam CCTV menggunakan mobil Avanza berwarna putih.
"Setelah melakukan penculikan dibawa pergi untuk diserahkan kepada tim lain, yaitu pelaku JP, N, U dan D. Korban yang tadinya di Avanza warna putih digeser ke mobil Fortuner warna hitam, tepatnya di Kemayoran, Jakpus sekitar pukul 21.00 WIB," kata Wira.
Kemudian di Kemayoran, Tim JP, N, U, dan D menunggu tim penjemput yang sudah disiapkan oleh C alias K dan korban rencananya akan dibawa ke rumah aman (safe house).
"Namun karena tim penjemput tidak kunjung datang, sedangkan korban kondisinya korban sudah agak lemas, akhirnya korban dibuang di daerah Serang Baru dalam keadaan kondisi kaki dan tangan masih terikat dan mulut dalam kondisi terlakban," kata Wira.
Sehari kemudian, pada 21 Agustus 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, Polsek Cikarang mendapatkan laporan dari warga terkait adanya temuan mayat di sebuah area persawahan wilayah Serang Baru.