Peredaran masih tinggi, Polres Kudus musnahkan ribuan botol miras

Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan oleh Polres Kudus jelang operasi Lilin Candi 2025. Miras tersebut merupakan hasil kegiatan cipta kondisi sebagai upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kudus, Jumat (19/12).

Update: 2025-12-19 13:50 GMT

Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta Peduli

Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan oleh Polres Kudus jelang operasi Lilin Candi 2025. Miras tersebut merupakan hasil kegiatan cipta kondisi sebagai upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kudus, Jumat (19/12). 

Kegiatan pemusnahan miras tersebut dihadiri Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton, Kasdim 0722/Kudus Mayor Inf Mukisin, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan, FKUB, MUI, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Kehadiran lintas unsur ini menunjukkan kuatnya sinergi dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan miras ini merupakan bentuk tanggung jawab Polri atas kepercayaan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kegiatan ini merupakan representasi dari tugas yang selama ini kami laksanakan sebagai wujud tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada Polres Kudus untuk menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Kudus,” tegasnya.

Ia menambahkan, kepercayaan tersebut harus dijawab dengan kesungguhan dan keikhlasan melalui pelaksanaan tugas yang serius, khususnya dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat.

“Upaya ini kami lakukan agar rasa aman yang menjadi dambaan seluruh warga Kabupaten Kudus benar-benar dapat terwujud, terutama jelang Natal dan Tahun Baru” imbuh Kapolres seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Jumat (19/12).

Elshinta Peduli

Ia juga menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan perubahan menuju kehidupan yang lebih baik, bermoral, disiplin, dan sehat.

“Perubahan besar akan lebih cepat terwujud apabila diikuti kesadaran dari seluruh unsur masyarakat, mulai dari aparat pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga masyarakat umum, untuk bersama-sama mengatakan tidak terhadap minuman keras dan perilaku negatif lainnya,” ujarnya.

Dijelaskan, Polres Kudus bersama instansi terkait telah melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi menjelang Operasi Lilin Candi 2025, sesuai Perda Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2004 tentang larangan memproduksi, menyimpan, mengedarkan, dan memperdagangkan minuman beralkohol.

Dari hasil KRYD tersebut, Polres Kudus berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.753 botol minuman keras berbagai merek serta 1.427 botol miras jenis putih tanpa merek, yang kemudian dimusnahkan.

Ia menyampaikan bahwa keberhasilan kegiatan ini tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan berbagai pihak, termasuk Kodim 0722/Kudus, Satpol PP Kabupaten Kudus, serta peran aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Kudus, TNI, DPRD, Kejaksaan, Pengadilan, Kemenag, MUI, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat yang telah bersinergi bersama Polres Kudus dalam memberantas penyakit masyarakat,” pungkasnya. 

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News