Polres Tegal Kota amankan dua pelaku pengrusakan kantor Polsek Tegal Barat
Jajaran Polres Tegal Kota berhasil mengamankan dua pelaku pengrusakan Kantor Polsek Tegal Barat yang terjadi pada Agustus 2025 lalu.
Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.
Jajaran Polres Tegal Kota berhasil mengamankan dua pelaku pengrusakan Kantor Polsek Tegal Barat yang terjadi pada Agustus 2025 lalu. Kedua pelaku ditangkap setelah tim penyidik berhasil mencocokkan foto serta rekaman CCTV yang merekam aksi pengrusakan tersebut.
Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Satreskrim yang terus melakukan penyelidikan sejak insiden terjadi. “Dari hasil analisis rekaman CCTV dan pencocokan identitas, kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat langsung dalam peristiwa pengrusakan,” ungkapnya, Senin (4/11/2025).
Menurut Kapolres, kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Tegal Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat.
“Kasus ini masih terus kami dalami. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak bertindak anarkis dan menyerahkan setiap permasalahan kepada pihak berwajib,” tambah AKBP I Putu Bagus Krisna seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Selasa (4/11).
Peristiwa pengrusakan kantor Polsek Tegal Barat pada Agustus lalu sempat menyita perhatian publik. Sejumlah fasilitas rusak akibat aksi tersebut, dan sejak saat itu polisi terus melakukan upaya penyelidikan intensif hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan.