Polresta Malang kota dorong pembentukan Kampung Bebas Narkotika
Tingginya angka peredaran narkoba di Kota Malang menginspirasi Polresta Malang kota Jawa Timur untuk bergerak cepat melakukan berbagai upaya pencegahan.
Sumber foto: AH Sugiharto/elshinta.com.
Tingginya angka peredaran narkoba di Kota Malang menginspirasi Polresta Malang kota Jawa Timur untuk bergerak cepat melakukan berbagai upaya pencegahan.
“Disamping menyesuaikan dengan aturan hukum baik KUHP dan KUHAP yang baru, Satresnarkoba Polresta Malang kota Jawa Timur melakukan koordinasi dan sinergitas dengan pihak Kejaksaan Negeri Malang serta Badan Narkotika Nasional atau BNN Kota Malang guna melakukan cegah dan tangkal terkait peredaran narkoba di masyarakat,” kata Kapolresta Malang kota Kombespol Putu Kholis Aryana, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, AH Sugiharto, Jumat (30/
Tentu dalam penanganan Narkoba pihaknya melakukan sejumlah upaya.
“Salah satunya rehabilitasi kepada warga yang menjadi penyalahgunaan Narkotika dan memutus rantai permintaan melalui upaya sinergi salah satunya dengan BNN Kota Malang untuk nanti menggugah daya cegah dan tangkal masyarakat melalui kampung bebas dari narkotika dengan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk program edukatif dan preventif mencegah narkoba dengan membentuk kampung bebas narkotika di sejumlah titik di kota Malang,” jelasnya.
Sebelumnya Resnarkoba Polresta Malang kota Jawa Timur di akhir Januari 2026, berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 15,8 Kg Narkotika jenis Ganja, Sabu 361 Gram dan 4 butir ekstasi dari 30 kasus yang berhasil diungkap dengan 36 tersangka.

