Polsek Lebaksiu luncurkan aplikasi e-SKM untuk ukur indeks kepuasan masyarakat
Polsek Lebaksiu, Polres Tegal, resmi meluncurkan aplikasi e-SKM (Elektronik Survei Kepuasan Masyarakat) sebagai inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat Polsek.
Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.
Polsek Lebaksiu, Polres Tegal, resmi meluncurkan aplikasi e-SKM (Elektronik Survei Kepuasan Masyarakat) sebagai inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat Polsek. Aplikasi berbasis digital ini memungkinkan masyarakat menilai secara langsung tingkat kepuasan terhadap berbagai layanan yang diberikan oleh kepolisian, seperti pembuatan SKCK, surat kehilangan, hingga penanganan pengaduan masyarakat.
Kapolsek Lebaksiu Ipda Wawan Prasetyo menjelaskan, kehadiran aplikasi ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan yang lebih transparan, cepat, dan akuntabel. Melalui E-SKM, masyarakat dapat memberikan penilaian dan saran secara langsung, sehingga hasilnya bisa menjadi bahan evaluasi bagi internal kepolisian.
“E-SKM ini kami hadirkan untuk menjawab tantangan zaman dan meningkatkan mutu pelayanan publik. Masyarakat bisa menilai dan memberi masukan tanpa harus datang ke kantor polisi. Semua bisa dilakukan secara mudah dan cepat melalui ponsel mereka,” ujar Ipda Wawan.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa data hasil survei dari masyarakat akan menjadi dasar bagi Polsek Lebaksiu untuk terus berbenah dan memperbaiki layanan di berbagai bidang, termasuk dalam hal kecepatan, keramahan petugas, hingga kenyamanan fasilitas pelayanan publik.
“Kami ingin pelayanan di Polsek Lebaksiu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kritik dan saran yang masuk melalui aplikasi ini akan kami jadikan bahan evaluasi agar masyarakat semakin puas terhadap pelayanan kami,” tambahnya.
Siti Aminah (38), warga Desa Lebaksiu Lor, yang mengaku antusias mencoba aplikasi tersebut. Ia menilai E-SKM sangat memudahkan masyarakat yang ingin memberikan masukan tanpa harus datang ke kantor polisi.
“Biasanya kalau mau kasih saran atau keluhan agak sungkan datang ke Polsek, tapi dengan aplikasi ini jadi lebih mudah. Cukup buka lewat HP, bisa langsung isi penilaian. Ini bagus sekali,” ujar Siti seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Kamis (6/11).
Peluncuran aplikasi E-SKM ini sejalan dengan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang dicanangkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Polsek Lebaksiu berkomitmen terus berinovasi agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan setiap masyarakat dapat menjadi bagian dari proses pembangunan pelayanan publik yang lebih baik, dan Polsek Lebaksiu bisa menjadi contoh penerapan digitalisasi pelayanan di lingkungan Polres Tegal.
“Kami terbuka terhadap semua masukan. E-SKM ini bukan hanya alat ukur kepuasan masyarakat, tapi juga jembatan komunikasi antara kami dan warga agar pelayanan kepolisian semakin baik dan humanis,” tutup Ipda Wawan Prasetyo